Surat Suara Pemilu 2019 Dicetak Mulai Hari Ini
Surat suara itu tersebut, terdiri dari surat suara untuk legislatif DPR kabupaten/kota/provinsi dan DPR RI, maupun pilpres.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pencetakan surat suara untuk Pemilu 2019 telah mulai hari ini.
Surat suara itu tersebut, terdiri dari surat suara untuk legislatif DPR kabupaten/kota/provinsi dan DPR RI, maupun pilpres.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, ada 6 perusahaan pemenang lelang yang akan mencetak surat suara, tersebar di Jakarta, Bekasi, Jawa Timur, serta Makassar.
Baca: Guru di Cilegon Tersangka Hoaks Surat Suara Dicoblos
"Rencana tanggal 16 Januari, hari ini, di 6 perusahaan yang menangkan lelang," ujar Ubaid yang ditemui di Kantor KPU Pusat, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
KPU memprediksi pada bulan Maret nanti, seluruh surat suara telah terdistribusi, baik di tingkat Kabupaten maupun kota.
"Kita (KPU) perkirakan untuk produksi dan distribusi logistik dari pabrik sampai ke tingkat kabupaten kota itu 60 hari paling lama 70 hari selesai semua. Jadi kita perkirakan bulan Maret itu seluruh surat suara yang kita produksi itu sudah di tingkat kabupaten/kota," terang dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.