Debat Pilpres, KPK Nilai Kedua Paslon Masih Normatif Berantas Korupsi
Saut menilai seharusnya masalah korupsi diupayakan luar biasa dalam memberantasnya. Misalnya dengan membenahi UU Tipikor.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pasangan capres-cawapres mengenai komitmen memberantas korupsi masih sangat normatif.
Keduanya juga belum terlihat extraordinary effort memberantas korupsi.
"Ya masih sangat normatif (komitmen memberantas korupsi), belum terlihat ada extraordinary effort-nya, kalau kita sepakat bahwa korupsi itu extraordinary crime lho ya?" ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Saut menilai seharusnya masalah korupsi diupayakan luar biasa dalam memberantasnya. Misalnya dengan membenahi UU Tipikor.
"Jadi selalu sadar bahwa korupsi itu extraordinary crime, namun law and order kita tidak dibuat bernilai extraordinary effort, antara lain misalnya mari kita bereskan UU Tipikor kita, korupsi biar ditangani oleh KPK saja siapapun pelakunya, jadi APH (aparat penegak hukum) lain fokus di kriminal umum," katanya.
Dalam debat capres, Prabowo Subianto mengatakan tak jadi masalah jika seseorang yang sudah diproses hukum mencalonkan kembali menjadi anggota legislatif.
Apalagi, menurutnya jika seseorang itu mempunyai kelebihan dan dihendaki oleh rakyat.
Menanggapi pernyataan Prabowo, Saut enggan berkomentar banyak. Menurutnya, semua perdebatan capres biar publik yang menilai.
"Saya enggak boleh komen lebih spesifik tentang itu, saya nggak dalam posisi menilai kedua calon secara parsial, tentang itu biar pemilih yang menilai semua debat tadi malam," ujarnya.
Baca: Tiga Kali Jadi Peserta Debat Capres, Kali Ini Jusuf Kalla Jadi Penonton
Debat perdana capres-cawapres digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) kemarin malam.
Tema debat yang diangkat, Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. Prabowo tak menyoal jika napi eks koruptor kembali maju di konstestasi politik.
"Kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum dan kalau memang hukum mengizinkan, kalau dia masih bisa dan rakyat menghendaki dia karena dia mempunyai kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsinya juga enggak seberapa," ucap Prabowo saat debat Pilpres 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.