Pencegahan Terorisme, Dua Paslon Capres-Cawapres Hanya Terbatas Pada Upaya Deradikalisasi
Untuk penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme dalam kaitan dengan HAM, kata dia, kedua pasangan calon menyetujui deradikalisasi
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara, menyoroti pelaksanaan debat pertama pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2019.
Menurut dia, debat pertama itu tidak menjawab permasalahan hukum di Indonesia. Selain menyinggung mengenai isu harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan, dia juga memperhatikan isu penegakan hukum dalam Kejahatan Terorisme. Dan, poin ketiga, isu fair trial.
Untuk penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme dalam kaitan dengan HAM, kata dia, kedua pasangan calon menyetujui deradikalisasi adalah suatu hal yang penting dalam pencegahan terorisme.
“ICJR menilai masalah injustice dan inequality menjadi suatu problem yang harus diperhatikan dan bukan hanya terbatas pada perubahan ideologi agar seseorang tidak menjadi radikal,” kata Anggara, Jumat (18/1/2019).
Dia menjelaskan, terorisme saat ini sudah menjadi permasalahan yang kompleks dan tidak lagi hanya terbatas pada permasalahan perbedaan ideologi yang dianut.
Baca: ICJR: Debat Capres Tidak Menjawab Permasalahan Hukum dan HAM di Indonesia
Namun, dia menilai, kedua belah pasangan calon tidak menawarkan bagaimana sebenarnya injustice dan inequality yang sangat kental dalam masyarakat ini bisa diatasi sehingga terorisme bisa dicegah secara bertahap.
Dia menegaskan, metode perang yang dihadirkan negara dengan melakukan serangkaian extra judicial killing dan tidak menjawab isu HAM dalam penegakan hukum menjadi acuan yang juga harus diperhatikan.
“UU Terorisme baru misalnya, masih membuka peluang incommunicado detention dengan lamanya masa penangkapan, hal ini secara jelas membuka peluang pelanggaran HAM dalam penegakan hukum terorisme yang bsia menjadi akar injustice dan menimbulkan bibit baru terorisme,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPU RI menggelar debat kandidat pasangan capres-cawapres di Hotel Bidakara, pada Kamis (17/1/2019). Debat pertama membahas mengenai Hukum, HAM, Terorisme, dan Korupsi.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin menghadapi pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.