TKN Sebut Pernyataan Prabowo tentang Presiden sebagai Penegak Hukum Sangat Berbahaya
Dalam sistem presidensial, posisi presiden bukan sebagai kepala dalam penegak hukum karena dikhawatirkan bakal terjadi penyalahgunaan kekuasaan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai pernyataan Prabowo soal chief of law enforcement officer saat debat Kamis (17/1/2019) malam sangatlah berbahaya.
"Untuk menjadi pemimpin diperlukan tata pemerintahan yang baik, pernyataan bahwa presiden sebagai chief of law enforcement juga sangat berbahaya karena itu mencerminkan sebuah keinginan intervensi dalam persoalan hukum itu sendiri," ucap Hasto, Sekretaris TKN di Rumah Aspirasi, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat usai nobar debat bersama ratusan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
Hasto yang juga Sekjen PDIP itu menjelaskan dalam sistem presidensial, posisi seorang presiden bukan sebagai kepala dalam penegak hukum karena dikhawatirkan bakal terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Baca: Disindir Amien Rais Tak Punya Peran, Ini Jawaban Cawapres Maruf Amin
"Padahal politik dalam sistem presidensial kita, presiden menentukan kebijakan politik hukum bukan sebagai chief of law enforcement officer karena disitu juga memungkinkan terjadinya abuse of Power karena sebagai persoalan terkait dengan terorisme, sangatlah berbahaya menyatakan bahwa persoalan terorisme akibat rasa ketidakadilan itu adalah kejahatan kemanusiaan itu idiologi kegelapan," tutur Hasto.
Diketahui sebelumnya dalam debat perdana, Prabowo memberikan tanggapan atas jawaban Jokowi mengenai penyelarasan aturan di Indonesia. Prabowo menyatakan aturan di Indonesia begitu tumpang tindih.
"Pemerintaah itu yang bertanggung jawab untuk penyelarasan, perbaikan. Presiden adalah chief of law enforcement," kata Prabowo di sesi debat kemarin.