Bawaslu Akan Telusuri Sumber Dana Rp 2 Miliar Jokowi Beli Sabun, TKN: Silakan Saja
"Ya silakan saja Bawaslu itu kan memang oleh undang-undang pemilu diberi kewenangan," ujar Arsul Sani
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani mempersilakan Bawaslu untuk menelusuri sumber dana Jokowi beli sabun cuci piring hingga mencapai Rp 2 Miliar ketika berada di Garut, Jawa Barat.
Menurut Arsul Sani, hal tersebut merupakan tugas Bawaslu untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pemilu.
Baca: Jokowi Borong Sabun Cuci Piring Rp 2 Miliar, Ngabalin Sebutkan Sumber Uangnya
"Ya silakan saja Bawaslu itu kan memang oleh undang-undang pemilu diberi kewenangan, diberikan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran pemilu," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Baca: Surat Pengantar Nikah Ahok dan Bripda Puput Rampung, Diurus Seminggu Sebelum Bebas
Arsul Sani yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun menanggapi santai terkait rencana Bawaslu itu.
"Ya silakan saja, kan enggak harus terus kebakaran jenggot kalau ketika Bawaslu mengatakan demikian," kata Arsul Sani.
Baca: Terkuak Ada Seribu Video Porno Artis di Ponsel Mucikari, Diduga Terkait Prostitusi Online
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyelidiki dana Rp 2 miliar yang digunakan Presiden Jokowi untuk memborong sabun cuci piring dari seorang pengusaha mikro di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (19/1/2019) pekan lalu.
Baca: Diperiksa Bawaslu Solo, Ketua PA 212 Pusat Tegaskan Tak Ada Unsur Kampanye saat Aksi di Gladag Solo
Untuk menelusuri hal ini, Bawaslu mengumpulkan informasi terkait detil kegiatan Jokowi itu, sebagai bahan awal penyelidikan.
"Sedang diminta melakukan investigasi atas informasi yang berseliweran," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).