Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPN Setuju KPU Hilangkan 50 Kursi Dibelakang Podium Kandidat

KPU RI memutuskan tak bakal memposisikan pendukung pasangan calon di belakang podium masing-masing paslon

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BPN Setuju KPU Hilangkan 50 Kursi Dibelakang Podium Kandidat
Kompas TV
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut Joko Widodo dan Maaruf Amin saat mengikuti acara Debat Pertama Capres dan Cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Debat Pertama ini mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi setuju dengan langkah KPU menghilangkan 50 kursi dibelakang podium paslon saat debat kedua 17 Februari mendatang.

"Terhadap masalah ini, saya menyerahkan kepada KPU karena sesungguhnya kalau tujuan menaruh, 50 deret baris tokoh-tokoh nasional tersebut ternyata dalam pelaksanaannya mengganggu konsentrasi publik terhadap penjelasan visi-misi capres, saya setuju ditiadakan," kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Priyo menilai langlah KPU tersebut punya niat baik agar publik luas sekaligus calon pemilih yang menyaksikan dari layar kaca, bisa jelas memahami pemaparan visi-misi kedua kandidat.

Jumlah 50 undangan tersebut juga kemungkinan besar ditiadakan dan mengembalikan format awal seperti debat pilpres tahun 2014.

Walaupun, mereka yang sebelumnya berada di belakang paslon, kemungkinan besar hanya berpindah tempat ke bagian depan para kandidat. Membaur dengan para tokoh nasional dan akademisi lainnya yang tidak memihak alias netral.

Baca: Debat Kedua, BPN Usul KPU Gandakan Jatah Undangan Bagi Dua Kubu

"Itu kemungkinan diubah. Tidak ada lagi yang di belakang itu dan dikembalikan ke format awal. ialah cukup di tempat audiens semuanya," katanya.

KPU RI memutuskan tak bakal memposisikan pendukung pasangan calon di belakang podium masing-masing paslon seperti pelaksanaan debat perdana Pilpres 2019.

Berita Rekomendasi

KPU menilai format seperti itu mengganggu jalannya debat lantaran kedua pendukung kurang tertib mematuhi aturan main yang ditetapkan KPU.

Selain itu, para pendukung juga mengangkat papan nomor urut masing-masing paslon dan hal itu dianggap memecah konsentrasi baik paslon ataupun penonton yang menyaksikan di layar televisi.

KPU bakal membuat format debat dengan mengutamakan kenyamana bagi masyarakat yang menyaksikan dari layar televisi sekaligus pemilih di pemilu 2019.

Sebab, kata Wahyu, KPU bertindak sebagai pelayan masyarakat, bukan pelayan bagi elit politik. Sehingga baik kubu TKN maupu BPN juga sepatutnya menghormati publik luas.

"Tata panggung dalam panggung debat kurang tertib jadi pendukung paslon capres belum sepenuhnya mematuhi aturan main, debat kedua di belakang kandidat tidak ada audience," terang Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Senin (21/1/2019) lalu.

Untuk diketahui, debat kedua akan diselenggarakan pada 17 Februari 2019 dengan mengusung tema Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, serta Infrastruktur, dengan lokasi mengambil tempat di Hotel Sultan, Jakarta Selatan. 

Dalam debat kedua nanti, hanya calon presiden dari kedua kubu yang akan saling berhadapan.

Debat ini disiarkan oleh stasiun televisi  RCTI, GTV, MNC TV, dan Inews TV.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas