Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Debat Kedua, BPN Usul KPU Gandakan Jatah Undangan Bagi Dua Kubu

BPN meminta KPU menggandakan jatah undangan bagi kedua kubu paslon seperti format debat tahun 2014 silam.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Debat Kedua, BPN Usul KPU Gandakan Jatah Undangan Bagi Dua Kubu
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Priyo Budi Santoso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengusulkan kepada KPU RI untuk mengurangi jumlah undangan secara keseluruhan saat debat kedua Pilpres 2019.

Namun bila KPU punya alasan kuat untuk tetap mempertahankan jumlah 500 undangan seperti debat pertama kemarin, maka BPN meminta KPU menggandakan jatah undangan bagi kedua kubu paslon seperti format debat tahun 2014 silam.

Seperti diketahui, debat pertama kemarin KPU menjatah 100 undangan untuk kubu tim kampanye masing-masing paslon. BPN menyarankan 200. Sementara 100 sisanya, dibagikan untuk tokoh lainnya.

"Kami menyarankan KPU untuk mengurangi jumlah undangan secara keseluruhan. Tetapi kalau KPU karena satu dan hal tetap mempertahankan angka 500, maka kami menganjurkan KPU untuk kembali ke format debat 2014. 500 terdiri dari 200 undangan dari 01, dan 200 untuk 02, baru 100 silakan KPU mengundang tokoh lainnya," kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso, di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Baca: Maruf Amin Targetkan Menang 60% dari Prabowo-Sandi di Kalimantan Selatan

Alasan Priyo mengatakan begitu, lantaran begitu derasnya permintaan dari tokoh-tokoh partai maupun elemen emak-emak dan milenial yang ingin nonton langsung para jagoannya bertarung gagasan.

Sehingga kedua kubu juga tidak kesulitan mendistribusikannya.

"Dengan demikian kita tidak kesulitan membagi undangan karena derasnya permintaan, baik tokoh-tokoh partai maupun elemen emak-emak, milenial, yang menginginkan juga menonton langsung jagoannya," pungkas Priyo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas