Bawaslu Sebut Tak Ada Black Campaign dalam Tabloid Indonesia Barokah, Polri Tunggu Kajian Dewan Pers
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tetap menunggu hasil kajian komprehensif dari Dewan Pers
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak adanya unsur black campaign atau kampanye hitam di balik beredarnya Tabloid Indonesia Barokah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tetap menunggu hasil kajian komprehensif dari Dewan Pers terkait tabloid tersebut.
"Tabloid Indonesia Barokah statement dari Bawaslu bahwa tabloid tersebut tidak ada black campaign," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Baca: Duet Spaso-Melvin Platje di Bali United Bikin Teco Terpukau
"Kemudian hasil koordinasi saya dengan Ketua Dewan Pers minggu ini timnya akan membuat kajian yang komprehensif. Kajian komprehensif itu akan diserahkan kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Di sisi lain, ia juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Bareskrim Polri.
Baca: Menduga Tabloid Indonesia Barokah Melibatkan Pendukung Jokowi, BPN Tunggu Sikap Polisi
Laporan itu, kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut, diterima, Sabtu (26/1/2019).
Lebih lanjut, Dedi mengatakan laporan pengaduan tersebut hari ini sedang dikaji tim seraya menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.
"Nanti apabila sudah ada kajian secara komprehensif dari tim Bareskrim dan rekomendasi dari Dewan Pers nanti akan dianalisa kembali apa langkah selanjutnya yang dilakukan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.