Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri dan PT Pos Sepakat Tunda Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah ke Sejumlah Alamat

Polri telah melakukan kesepakatan dengan PT Pos Indonesia terkait pendistribusian Tabloid Indonesia Barokah.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri dan PT Pos Sepakat Tunda Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah ke Sejumlah Alamat
(KOMPAS.com/Reza Jurnaliston)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah melakukan kesepakatan dengan PT Pos Indonesia terkait pendistribusian Tabloid Indonesia Barokah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kedua lembaga telah setuju untuk menunda pengiriman tabloid tersebut ke sejumlah alamat yang dituju, seperti pondok pesantren dan masjid.

"Khusus untuk pendistribusian Tabloid Indonesia Barokah, baik ada di ponpes, di masjid di Jabar, Jateng, dan Jatim, kita sudah bekerja sama khusus distribusi via pos. Dari pihak pos sudah sepakat di hold pendistribusiannya kepada alamat-alamat yang dituju," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Baca: Alasan KPU Sengaja Rilis Caleg Mantan Koruptor Mendekati Waktu Pemungutan Suara

Sementara terkait tabloid yang sudah terlanjur didistribusikan ke masjid dan pondok pesantren, Dedi memberi pesan melalui Bhabinkamtibmas.

Baca: Sinergi KPK, Polri dan Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Korupsi Peningkatan Trotoar

Ia mengatakan Bhabinkamtibmas akan secara proaktif mengimbau kepada pengurus masjid dan ponpes untuk tidak menyebarluaskan tabloid tersebut.

Jenderal bintang satu itu mengatakan hal tersebut akan dilakukan sambil menunggu rekomendasi secara komprehensif dari pihak dewan pers.

Baca: Bawa 18 Kg Ganja Dari Jakarta ke Surabaya, Affandi Tak Sadar Sedang Diintai Polisi Sejak di Tuban

Berita Rekomendasi

"Artinya semua di-hold dulu agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat karena itu nanti multiinterpretasi dari masyarakat tertentu," kata dia.

"Jadi kita sudah ambil langkah-langkah progesif bekerja sama dengan PT Pos, pondok pesantren, dan takmir mesjid dan aparat setempat," tambah mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas