Ma'ruf Amin Andalkan Fintech Syariah untuk Tingkatkan Ekonomi Nasional
Diharapkan Ma'ruf, melalui Fintech Syariah, keuangan syariah di Indonesia akan semakin berkembang.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin akan mengandalkan Financial Technology (Fintech) Syariah untuk mendorong perekonomian nasional.
Ma'ruf yang merupakan Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah mengatakan perkembangan teknologi dan digital di Indonesia berkembang pesat. Diharapkan Ma'ruf, melalui Fintech Syariah, keuangan syariah di Indonesia akan semakin berkembang.
"Tentu kita ingin melalui fintech syariah itu, keuangan syariah kita akan semakin berkembang," ujar Ma'ruf.
Disampaikan Ma'ruf usai menjadi pembicara kunci dalam seminar bertajuk "Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam" di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini berujar, ekonomi syariah harus jadi pemicu bagi penguatan ekonomi nasional karena ekonomi Syariah merupakan dasar dari pemberdayaan ekonomi umat.
Baca: 337 Anggota DPR Tidak Hadir Pada Penutupan Masa Sidang ke III
Antara pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah, ucap Ma'ruf, saling menopang. Menurut Ma'ruf, ekonomi syariah akan kuat jika umat diberdayakan, sehingga mampu menjadi nasabah. Ekonomi umat, kata Ma'ruf, bukan milik umat Islam semata. Sebab, ia berpandangan, ekonomi umat dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya.
“Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya, menitikberatkan pada pemerataan, keadilan sosial dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini," tutur Ma'ruf.
Ma'ruf menuturkan, kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memajukan keuangan syariah. Yakni, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat. Misalnya, sistem produksi dan rantai nilai dalam sektor industri halal yang antara lain ditunjukkan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital.
Sementara dari sisi keuangan, ucap Ma'ruf, aplikasi fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosiai syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.