Maruf Amin : Itu Haknya Pengurus Masjid untuk Menolak
"Jadi mungkin resikonya pada pengurus masjid karena ada semacam kampanye. Saya kira itu haknya pengurus masjid menolak," ujar Maruf Amin
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin meminta seluruh pihak agar tidak menggunakan masjid sebagai tempat untuk berkampanye.
Maruf Amin menyikapi pernyataan Ketua Masjid Kauman Semarang, KH Hanief Ismail yang keberatan karena Masjid Kauman ditengarai dijadikan tempat untuk berkampanye lantaran adanya pamflet berupa ajakan untuk salat Jumat bersama Capres 01 Prabowo Subianto.
Baca: Kubu Jokowi - Maruf Amin Persilakan Kubu Prabowo - Sandi Masuk Jawa Tengah
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia ini, kewenangan penolakan ada di pihak pengurus masjid.
Namun, ia mengimbau agar tempat ibadah tak digunakan untuk berkampanye.
"Ya kalau Jumatan itu bawa pamflet ya tidak boleh. Jadi mungkin resikonya pada pengurus masjid karena ada semacam kampanye. Saya kira itu haknya pengurus masjid menolak," ujar Maruf Amin di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/2/2019).
Maruf Amin berharap, setiap peserta pemilu tak memanfaatkan tempat ibadah, dalam hal ini, masjid untuk dijadikan tempat kampanye. Termasuk saat khotbah Salat Jumat.
"Ya masjid jangan memberikan peluang untuk dijadikan tempat kampanye ya. Dalam acara-acara atau ada khotbah Jumat, khotib-khotib menggunakan mimbar jumatnya itu menjadikan tempat kampanye," imbuh Maruf Amin.
Diberitakan Tribun Jawa Tengah, Ketua Masjid Kauman Semarang, KH Hanief Ismail menceritakan, pengurus Partai Gerindra mendatangi Masjid Kauman Rabu (13/2/2019) untuk memberikan informasi terkait rencana Prabowo akan solat di Masjid Kauman.
Pada saat itu, pihak Masjid tidak keberatan dengan rencana tersebut. Adapun hal yang membuat pihak masjid keberatan akan rencana itu yakni, beredarnya pamflet berupa ajakan untuk salat Jumat bersama Prabowo.
"Kami kaget ketika ada pamflet hadirilah solat jumat bersama prabowo. Saya juga dikabari pagi ini di lingkungan sekitar masjid dipasangi pamflet. Ini yang kami keberatan masjid dijadikan tempat kampanye," kata Hanief, Kamis (14/2/2019).
Dia menilai, adanya pamflet yang tersebar tersebut merupakan upaya politisasi dari pihak Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2. Sebenarnya, pihaknya tidak melarang siapapun untuk melaksanakan ibadah solat di Masjid Kauman, tetapi jika rencana ibadah solat dengan mengajak massa, menurutnya, hal ini sudah melanggar ketentuan yang berlaku.
"Kami bukan melarang. Kami hanya menyampaikan keberatan kami kalau kedatangan prabowo dimasjid dipolitisasi seperti ini. Jangankan pak prabowo, tampang siapapun silakan mau solat di sini.
Pilgub kemarin kami menerima Ganjar solat di masjid, Sudirman Said juga datang kami menerima. Tapi, mereka tidak mengajak massa seperti itu," terangnya.
Pihak Masjid saat ini sudah melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang untuk ditindaklanjuti lebih dalam terkait rencana Prabowo itu. "Ini sudah menjadi urusan Bawaslu monggo," ucapnya.
Baca: Jenguk Ani Yudhoyono, Prabowo Disambut SBY, Hatta Rajasa dan AHY
Ketua Bawaslu Kota Semarang, M Amin mengatakan, setelah mengetahui hal itu pihaknya langsung berkonsultasi kepada Bawaslu Provinsi Jateng. Pihaknya hanya mengikuti petunjuk dari Bawaslu Provinsi terkait hal ini.
"Kami sedang konsultasi ke Bawaslu provinsi. Kami belum dapat memberikan klarifikasi. Nanti kalau sudah dapat arahan dari provinsi kami sampaikan," kata Amin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.