Prabowo Akan Pisahkan Kementerian Lingkungan Hidup Dari Kementerian Kehutanan
Prabowo Subianto akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Kementerian Kehutanan, jika terpilih menjadi Presiden.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Kementerian Kehutanan, jika terpilih menjadi Presiden.
Menurut Prabowo, KLH akan benar-benar fokus terhadap masalah-masalah lingkungan hidup.
Sehingga bila terdapat perusahaan-perusahaan yang masih nakal dengan membuang limbahnya sembarang, KLH akan memberikan sanksi tegas.
Baca: Nobar Debat Kedua, REMAJA Adakan Lomba dan Deklarasi
"Segera akan kita pisahkan. Sehingga KLH akan benar-benar menegakkan lingkungan hidup," ujar Prabowo dalam debat kedua Capres, Minggu (17/2/2019).
Selain akan bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh, jika terpilih, Prabowo akan mengetatkan pemberian ijin amdal.
Baca: Kapolda Metro Jaya Sebut Ledakan di GBK Saat Debat Capres Berasal dari Petasan
"Tidak ada lagi jalan-jalan pintas Amdal," katanya.
Penegakkan hukum terhadap perusahaan-perusahaan pelaku pencemaran lingkungan menurut Prabowo, akan jauh lebih tegas.
Sehingga lingkungan bisa terjaga.