Soroti Penyelenggaraan Debat Pilpres 2019, Politikus PDIP Sebut Pemilu Tak Berdaulat
Effendi Simbolon mengkritik penyelenggaraan Debat Pilpres 2019 yang dinilainya tak mempertontonkan substansi visi misi dari kandidat
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengkritik penyelenggaraan Debat Pilpres 2019 yang dinilainya tak mempertontonkan substansi visi misi dari kandidat pasangan calon (paslon).
Menurutnya penyelenggaraan debat yang disiarkan stasiun TV Swasta berorientasi pada bisnis semata.
Itu ditunjukkan dengan banyaknya iklan yang membuat waktu debat bagi kandidat pasangan calon dibatasi.
Baca: Jokowi Diharapkan Menyampaikan Janji yang Belum Terealisasi dalam Pidato Politiknya
“Ini tidak berdaulat, karena kalau pemilu yang diselenggarakan KPU sepenuhnya dibiayai APBN kita, tapi buktinya debat capres kita dibiayai swasta, oleh iklan, ada commercial break,” ujar Effendi Simbolon saat diskusi 4 Pilar MPR bertajuk ‘Menuju Pemilu Yang Berkualitas dan Berintegritas’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Baca: Klaim Permintaan Terakhir, Romi Belek Perut Sang Istri: Saya Ambil Anaknya
Anggota Komisi I DPR RI itu pun heran ketika KPU malah diatur TV swasta.
Sehingga terkesan debat capres hanya untuk kepentingan media sesaat.
Baca: Selain Memiliki Penampilan Menarik, Anggota Paspampres Harus Siap Jadi Tameng Hidup
“Akhirnya bahasa yang keluar untuk kepentingan media saja akhirnya, esensinya nggak ada. Sehingga capres pun tidak keluar gagasannya,” jelasnya.
Jika dibiayai negara sepenuhnya, Effendi yakin waktu debat capres tersebut bisa tidak dibatasi.
Hal ini tentu membuat rakyat semakin jelas mengetahui gagasan dan pemikiran para capres dan cawapres.
“Ini perhelatan periodisasi nasional kok bisa diselenggarakan swasta? Jadi kalau memang dikatakan berdaulat 100 persen tidak boleh itu, jadi harus dibiayai negara,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.