BPN Sebut Video Anak SD Nyanyikan Lagu Pilih Prabowo-Sandi Tanggung Jawab Semua Pihak
Desy Ratnasari mengatakan adanya anak SD yang menyanyikan lagu Prabowo-Sandi, merupakan tanggung jawab semua pihak.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Desy Ratnasari mengatakan adanya anak SD yang menyanyikan lagu Prabowo-Sandi, merupakan tanggung jawab semua pihak.
Ia sangat menyayangkan adanya peristiwa tersebut dan berharap tidak terulang.
"Satu, orangtuanya bagaimana dia ajarkan anaknya dan memanfaatkan media sosial dengan baik dan benar, dua, guru-gurunya kemana ini, guru-gurunya ngasih tau apa enggak," kata Desy di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (26/2/2019).
Baca: KPU Kurangi Jumlah Undang untuk Debat Ketiga Pilpres 2019 dari 600 Menjadi 450 Orang
Ketimbang saling menyalahkan menurut Desy, sebaiknya semua pihak introspeksi diri.
Melakukan pembenahan terhadap sistem pendidikan baik di keluarga maupun di sekolah.
"Mendingan kita lihat apa yang salah yang harus perbaiki apa, sistem keluarga, sistem reward, punishment sistem di dalam keluarga supaya anak itu paham dan tahu setiap tindakan ada konsekuensi," katanya.
Baca: Siti Zuhro Minta Pemerintah Tuntaskan Permasalahan Penguasaan Lahan
Politikus PAN itu yakin bila semuanya introspeksi diri, maka tidak akan ada pelibatan anak dalam kampanye Pemilu.
Sebaliknya bila tidak introspeksi dan malah saling menyalahkan, maka kejadian serupa akan terulang.
"Saya tipe optimis kok kalau kita mulai dari diri kita insyallah bisa," katanya.
Mengutip Kompas.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta tim siber menyelidiki video siswa SD yang menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi'.
Bawaslu meminta tim mencari tahu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam video yang kini viral itu.
"Kita kan minta ini kepada tim cyber untuk buat segera ditindak, dicari siapa pelakunya," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Selasa (26/2/2019).
Baca: KPK Sita Rumah Bernilai Rp 3 Miliar Milik Kasatker Kementerian PUPR Terkait Suap Proyek SPAM
Menurut Fritz, pihaknya belum dapat menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pidana pemilu dalam aktivitas yang terekam di video.
Bawaslu akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani persoalan ini.
Meski begitu, Fritz mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar aturan, termasuk melibatkan anak-anak dalam kampanye.