Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Murid SD Nyanyikan 'Pilih Prabowo-Sandi', Nurul Arifin: Hal Ini Kebangetan

"Hal ini kebangetan ya," ujar Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf Amin, Nurul Arifin, kepada Tribunnews.com, Selasa (26/2/2019).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Murid SD Nyanyikan 'Pilih Prabowo-Sandi', Nurul Arifin: Hal Ini Kebangetan
Tribunnews.com/Fitri W
Nurul Arifin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin menyayangkan pelibatan anak-anak Sekolah Dasar (SD) dalam kampanye Pilpres seperti dalam video siswa SD menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi.'

"Hal ini kebangetan ya," ujar Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf Amin, Nurul Arifin, kepada Tribunnews.com, Selasa (26/2/2019).

Karena menurut politisi Golkar ini, guru dan pihak sekolah seharusnya paham Undang-undang Pemilu terkait larangan fasilitas pendidikan untuk kampanye demikian.

Untuk itu ia mempertanyakan peran guru atau pihak sekolah dalam memastikan fasilitas pendidikan bebas dari kepentingan kampanye politik pilpres 2019.

Baca: Disaksikan Teman-Temannya Murid SD Ini Tenggelam

Apalagi ini imbuh dia, melibatkan anak-anak SD dalam kampanye melalui cara menyanyikan satu lagu untuk memilih calon tertentu.

"Seorang guru mestinya paham masalah UU. Kalau pun dia tidak paham UU, tetap ada unsur kepantasan. Secara etika juga sangat tidak pantas dan sangat mengecewakan," ucap artis senior ini.

Mantan anggota DPR RI ini yakin, siswa-siswa SD yang menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi' tidak salah.

Berita Rekomendasi

Karena ia meyakini siswa-siswa SD tersebut melakukan itu atas perintah pihak tertentu. Sehingga siswa-siswa SD itu harus melakukan perintah menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi.'

"Muridnya gak salah," tegas Calon Legislatif dari Golkar ini.

Sebelumnya, Ketua KPAI Susanto menyebut pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai viralnya video siswa SD yang menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi'.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat sejumlah anak SD yang mengenakan seragam bernyanyi bersama di dalam kelas. Mereka menyenandungkan lirik, 'ayo kita pilih Prabowo-Sandi'.

Sambil bernyanyi, siswa menggerakan kedua tangannya. Ada pula yang menunjukan gestur salam dua jari. Atas temuan tersebut, KPAI akan menyelidiki bersama dengan tim siber Polri.

"KPAI akan mendalami beredarnya video anak yang secara serentak bermuatan ajakan untuk memilih salah satu pasangan capres cawapres. Titik lokasinya di mana, siapa yang menggerakan, ini bagian yang kami akan dalami," ujar Susanto.

"Jika sudah ditemukan titik lokasinya, kami akan memanggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi," ucapnya.

Pasal 15 dan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik.

Pasal 15 UU Perlindungan Anak menyebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Sementara, Pasal 76 H menyebutkan, setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas