Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baliho Jokowi Kembali Dicoret Tulisan PKI, TKN Sebut Upaya Pancing Emosi dan Minta Hal ini ke Polisi

Baliho Jokowi Kembali Dicoret Dengan Tulisan PKI, TKN Langsung Sebut Upaya Pancing Emosi dan Minta Hal Cepat ini ke Polisi.

Editor: Mujib Anwar
zoom-in Baliho Jokowi Kembali Dicoret Tulisan PKI, TKN Sebut Upaya Pancing Emosi dan Minta Hal ini ke Polisi
TRIBUNMADURA/SUTONO
Baliho bergambar pasangan Capres dan Cawapres Jokowi-Maruf Amin di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang yang di bagian kanan bawah ditulisi kata PKI menggunakan cat semprot, oleh orang tak dikenal, Sabtu (2/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Aksi vandalisme terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di Pemilu 2019 kembali terjadi.

Kali ini yang menjadi sasarannya adalah baliho milik pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Maruf Amin yang berada di Kabupaten Jombang.

Baliho tersebut dicoret orang tidak kenal dengan tulisan PKI. Keberadaan tulisan di baliho Jokowi dicoret tulisan PKI tersebut langsung menjadi perhatian dan viral di masyarakat. 

Menghadapi kenyataan itu, Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Anwar Rachman langsung meminta polisi mengusut tuntas aksi vandalisme tersebut.

“Kami minta polisi mengusut tuntas, menangkap pelaku dan orang-orang yang menyuruhnya," kata Anwar Rachman, saat menghadiri deklarasi Barisan Gus dan Santri (Baguss) Bersatu Jombang, di Aula PG Djombang Baru, Jombang, Sabtu (2/3/2019).

Menurut Anggota DPR RI ini, orang yang melakukan vandalisme terhadap baliho Jokowi-Maruf Amin itu sengaja. 

Tujuannya, yakni ingin memancing agar pendukung pasangan Capres dan Cawapres Nomor 01 marah dan tidak mampu menahan emosi.

Berita Rekomendasi

"Kalau marah, tak mampu menahan diri, mereka ganti menuduh kita sebagai anarkis. Dengan begitu mereka berharap suara Jokowi-Ma'ruf tergerus. Tapi kita tidak akan terpancing, biar yang berwenang menangani," tandas politisi PKB ini. 

Menurut Anwar Rachman, munculnya valdalisme tersebut diduga karena pendukung pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sekarang ini dinilai cenderung menggunakan segala cara.

"Termasuk dengan memfitnah bahwa Jokowi PKI," tandasnya.

Anwar Rachman menilai tindakan vandalisme dan perusakan ini merupakan pelanggaran pidana pemilu berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

BERITA SELANJUTNYA   >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas