BPN Prabowo-Sandi Solo: Perusakan APK di Sukoharjo Mencederai Demokrasi
Ketua BPN Prabowo-Sandi Solo, NR Kurnia Sari, meminta pihak yang berwenang dalam hal ini Bawaslu Sukoharjo memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Editor: Noorchasanah A
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno (Prabowo-Sandi) Solo menyayangkan perusakan alat peraga kampanye (APK) di Sukoharjo.
Ketua BPN Prabowo-Sandi Solo, NR Kurnia Sari, meminta pihak yang berwenang dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
"Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi," aku dia kepada TribunSolo.com, Senin (11/3/2019).
"Ya Bawaslu dalam hal ini, benar-benar harus memberikan sanksi yang tegas," jelas dia menekankan.
Kurnia menilai tindakan perusakan APK yang bergambar Prabowo-Sandi di Jalan Raya Gawok, Kecamatan Baki, Sukoharjo itu sebagai bentuk mencederai demokrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.