BPN Sebut KTP Elektronik Sandi Sebagai Senjata Pamungkas Lawan Kartu Sakti Jokowi
Menurut Yandri apa yang dilakukan Sandiaga Uno itu sesuai dengan Undang Undang nomor 24 tahun 2013 tentang kependudukan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Yandri Susanto menjelaskan kenapa Sandiaga Uno mengeluarkan KTP elektronik di lokasi debat saat ditanya mengenai tiga kartu sakti Jokowi-Ma'ruf.
Menurut Yandri, apa yang dilakukan Sandiaga Uno itu sesuai dengan Undang Undang nomor 24 tahun 2013 tentang kependudukan.
"Kemudian disusun dengan undang-undang pilkada dan UU pemilu itu memang kalau kita resapi dan kita hayati, makna dari undang-undang itu memerintahkan kepada penyelenggara pemerintahan ini untuk hanya satu data kependudukan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (18/3/2019).
Menurut politikus PAN itu apa yang disampaikan Sandiaga Uno semalam merupakan senjata pamungkas untuk melawan program Kartu Jokowi-Maruf.
Baca: Kubu Prabowo-Sandi Menilai Maruf Amin Tidak Lepas Saat Debat Ketiga Pilpres 2019
Masyarakat tidak perlu memiliki banyak kartu, apabila bisa dilakukan dengan satu kartu saja.
"Oleh karena itu data kependudukan data apapun dari situ bisa digunakan, untuk perbankan untuk orang miskin, untuk menyalurkan bantuan, jadi apa yang disampaikan bang Sandi tadi malam sebagai pemungkas. Jadi nggak perlu orang di dompet itu kartunya bertumpuk-tumpuk, Dan itu tidak efektif dan efisien," katanya.
Lagian, menurut Yandri banyak program Kartu malah akan memakan biaya.
Baca: Pemerkosa Bidan YL Terungkap: Tukang Kayu, Congkel Jendela, Ditangkap dari IMEI HP Korban
Sehingga sangat tepat bila berbagai program sosial pemerintah menggunakan basis KTP elektronik.
"Bayangkan satu kartu berapa sih biaya cetak nya? kemudian kalau rusak mau dicetak lagi? Ya kan nah jadi data yang diakui oleh semua pihak bahwa e-KTP tidak bisa dipalsukan datanya bisa dipertanggungjawabkan, kependudukan orang bisa diketahui, pendidikan yang bisa diketahui ya semuanya ada informasi di e-KTP," pungkasnya.