Daftar Media Massa yang Ditunjuk KPU untuk Fasilitasi Iklan Kampanye
Iklan kampanye di media massa yang difasilitasi oleh KPU ini akan berlangsung selama 21 hari, sejak 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Fajar Anjungroso

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mulai memfasilitasi kampanye para peserta Pemilu 2019 di media massa. Hal itu dilakukan seiring dengan dimulainya jadwal kampanye rapat umum.
Iklan kampanye di media massa yang difasilitasi oleh KPU ini akan berlangsung selama 21 hari, sejak 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019.
Mereka memberikan fasilitas tersebut ke para partai politik dan calon Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2019.
Dalam melangsungkan fasilitas iklan ini, KPU bekerja sama dengan enam stasiun televisi, tiga radio, tiga media cetak (koran), serta lima media daring (online).
Grup Kompas Gramedia (KG), menjadi yang terbanyak mengirim wakilnya soal kerjasama ini. Untuk jenis iklan audio visual, KPU RI merangkul Kompas TV sebagai media massa yang menayangkan iklan kampanye para peserta di televisi.
Sedangkan media daring alias online, KPU memilih Kompas.com dan Tribunnews.com.
Baca: Rizal Ramli Sesumbar Prabowo Mampu Tingkatkan Daya Beli Masyarakat dalam 3 Builan
Menurut Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, penetapan media-media mitra tersebut merupakan hasil pelelangan yang dilakukan dengan negosiasi harga antara panitia lelang, dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU RI, PPK KPU RI, serta media massa.
Kriterianya, berdasarkan media massa dengan penawaran harga terendah.
"Penetapan media-media massa ini berdasarkan hasil pelelangan langsung dgan negosiasi harga antar panitia lelang (ULP) KPU, PPK KPU, dengan media massa berdasarkan 'penawaran harga terendah'," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).
Lewat iklan kampanye yang mereka fasilitasi ini, KPU berharap sosialisasi dan pendidikan pemilih bisa berjalan secara efektif. Sehingga, kebutuhan para pemilih dalam mendapatkan informasi seputar Pemilu 2019, bisa terpenuhi.
KPU berharap, iklan kampanye di media massa terkait Pemilu 2019 bisa berdampak signifikan terhadap partisipasi mereka yang ditargetkan sebesar 77,5 persen.
"KPU berharap dengan fasilitasi iklan kampanye di media massa, sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat berjalan secara efektif. Sehingga target partisipasi Pemilu 2019 yaitu 77,5 persen dapat tercapai," jelas Wahyu.
Berikut daftar media massa yang bermitra dengan KPU untuk memfasilitasi iklan kampanye: