Fahri Hamzah Tegaskan Lembaga Survei yang Dibayar Kandidat Harus Umumkan Diri
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyetujui pernyataan capres 02, Prabowo Subianto yang tidak percaya terhadap lembaga survei.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyetujui pernyataan capres 02, Prabowo Subianto yang tidak percaya terhadap lembaga survei.
Menurutnya, lembaga survei saat ini memang banyak yang keliru saat merilis hasil surveinya.
“Faktanya memang banyak lembaga survei yang salah, itu satu. Fakta kedua, menurut saya ya, kita harus mereformasi lembaga survei ke depan,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).
“Kalau lembaga survei itu sudah dibiayai oleh kandidat, sebaiknya dia mengumumkan bahwa dia bukan lembaga survei independen, tetapi dia lembaga survei yang bekerja untuk kandidat,” imbuhnya.
Baca: Survei Indomedia Poll: PSI Partai Paling Responsif Tanggapi Isu Kebangsaan
Ke depan, Fahri menyarankan agar dibuat undang-undang dan regulasi yang mengatur tata cara kerja lembaga survei.
Hal itu bertujuan agar hasil survei dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya kira kita memerlukan, mungkin, semacam undang-undang begitu atau regulasi tentang lembaga survei supaya kerja dari lembaga survei lebih bertanggung jawab, tidak partisan, kalau mau partisan diumumkan bahwa dia partisan. Jangan kemudian atas nama sains dan ilmu pengetahuan ternyata dia partisan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto berkampanye di Lapangan Karebosi Kota Makassar, Minggu (24/3/2019).
Dalam kesempatan itu, ia menyinggung soal lembaga survei yang menurut dia banyak bohong.
"Lembaga survei akal-akalan dan banyak bohongnya sesuai pesanan. Abis dibayar di kelompok satu ini, dia minta ke kelompok satu lagi minta bayaran,” kata Prabowo di Makassar.