Survei Charta Politica: PDIP dan Gerindra Tertinggi Pilihan Masyarakat, Diikuti Golkar dan PKB
PDI-P dan Gerindra merupakan partai politik tertinggi pilihan masyarakat. Diikuti partai Golkar 9,8 persen, PKB 7,2 persen
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei teranyar dari Charta Politica terhadap 2000 responden pada 1-9 Maret 2019, menunjukkan ada dua partai politik yang punya elektabilitas tinggi.
Dari pertanyaan, seandainya pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR RI dilaksanakan hari ini dan diikuti oleh partai politik, partai apa yang dipilih?
Hasilnya PDI-P merupakan partai dengan elektabilitas tertinggi sebanyak 24,8 persen. Urutan kedua ada Partai Gerindra sebanyak 15,7 persen.
"PDI-P dan Gerindra merupakan partai politik tertinggi pilihan masyarakat. Diikuti partai Golkar 9,8 persen, PKB 7,2 persen, Demokrat 5,1 persen, Nasdem 4,9 persen dan PKS 4,1 persen," ucap Direktur Eksekutif Charta Politica Yunarto Wijaya di kantornya Senin (25/3/2019) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Lanjut, partai dengan suara dibawah 2 persen yakni PSI 1,4 persen, Perindo 1,3 persen, Hanura 0,8 persen, PBB 0,4 persen, Berkarya 0,4 persen, PKPI 0,3 persen dan Garuda 0,2 persen.
Baca: 6 Hotel Murah di Makassar dengan Tarif Rp 200 Ribu, Pas untuk Backpacker
Dari survei ini menunjukkan ada 7 partai yang meraih suara diatas 4 persen atau ambang batas lolos ke parlemen. Menurut Yunarto Wijaya, jika berspekulasi jumlah partai yang bisa lolos hanya 8 atau 9 partai.
Untuk diketahui survei nasional preferensi politik masyarakat oleh Charta Politica Indonesia dilakukan pada 1-9 Maret 2019 melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan kuesioner terstruktur.
Jumlah sampel sebanyak 2000 responden yang tersebar di 34 provinsi. Survei ini menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca: Jelang Pemilu, KPK Sampaikan Hal Ini ke Pemprov Maluku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.