Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir MK: Sulit Pahami Logika Berpikir Amien Rais

Fajar Laksono sulit pahami logika berpikir Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jubir MK: Sulit Pahami Logika Berpikir Amien Rais
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu
Amien Rais 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono sulit pahami logika berpikir Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais dengan pernyataan tak perlu MK untuk selesaikan perkara sengketa Pemilu 2019.

"Ini membuat kita sulit mengerti logika berpikirnya (Amien Rais)," kata Fajar saat dihubungi, Senin (1/4/2019).

Hal yang paling membuat Fajar tak habis pikir adalah keterlibatan Amien Rais sebagai pelaku sejarah, pernah memimpin MPR RI dan melakukan perubahan atas Undang-Undang Dasar 1945.

Termasuk di dalamnya menggagas dan mengesahkan pembentukan MK dengan segenap kewenangannya.

Dimana salah satu kewenangan MK ialah memutus sengketa hasil Pemilu.

"Publik semua tahu, Pak Amin Rais merupakan pelaku sejarah, bahkan memimpin MPR tatkala melakukan perubahan UUD 1945, termasuk turut menggagas dan mengesahkan pembentukan MK. Yang salah satu kewenangannya memutus sengketa hasil Pemilu," tutur Fajar.

Maka dari itu, MK kata Fajar sangat menyesalkan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut, terlebih latar belakang keterlibatannya terhadap lembaga peradilan yang sempat ia jelaskan tadi.

Baca: Polda Metro Jaya Siapkan Sistem Pengamanan MRT

BERITA REKOMENDASI

"Tentu saja (MK) menyesalkan pernyataan tersebut," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais mengatakan Apel Siaga 313 yang digelar di depan Kantor KPU RI, Minggu (31/3/2019) kemarin merupakan upaya mengingatkan penyelenggara Pemilu untuk mencegah kecurangan di Pemilu 2019.

Amien mengancam akan menggerakkan massa jika terjadi kecurangan.

Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu menganggap tidak perlu lagi memproses dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya lebih memilih bertindak dengan menggerakkan massa.

"Kalau sampai tim kami bisa membuktikan ada kecurangan yang sistematis, terukur dan masif, kami akan bertindak tidak perlu lagi kami datang ke MK. Kami menggerakkan rakyat (people power)," ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas