Masyarakat Sipil untuk Demokrasi' Tolak Cara-cara Mobilisasi Pemilih pada saat Pemilu
Riano Oscha, menyampaikan mobilisasi warga masyarakat pada hari pencoblosan adalah bentuk intimidasi dan penggiringan pemilih
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok yang tergabung dalam 'Masyarakat Sipil untuk Demokrasi' di Jakarta menegakan menegaskan bahwa mereka menolak cara-cara mobilisasi pemilih dari lingkungan pemukiman dan rumah ibadah saat Pemilu nanti.
Koordinator 'Masyarakat Sipil untuk Demokrasi', Riano Oscha, menyampaikan mobilisasi warga masyarakat pada hari pencoblosan adalah bentuk intimidasi dan penggiringan pemilih yang tidak dibenarkan Undang-Undang.
"Kami menolak adanya mobilisasi dan bentuk-bentuk intimidasi dan penggiringan masyarakat pada hari pencoblosan pemilu 17 April 2019 nanti," ujar Riano, dalam keterangannya, Sabtu (6/4/2019).
Menurutnya, bentuk-bentuk intimidasi dan penggiringan masyarakat dari lingkungan pemukiman hingga rumah ibadah tersebut tidak dibenarkan peraturan perundang-undangan.
Baca: Dari Medan, Jokowi Akan Langsung Kampanye di Batam
"Penggiringan masyarakat di lingkungan permukiman warga dan di masjid-masjid dengan kedok sholat subuh berjamaah adalah tindakan tercela dan tidak dapat dibenarkan seyogyanya sholat berjamaah dilakukan setiap hari bukan hanya pada saat Pemilu, ini sangat sarat kepentingan politik," imbuhnya.
Hal itu dinilai Riano mengancam persatuan dan kerukunan bangsa , mendekonstruksi tatanan demokrasi dengan proses politisasi agama untuk kepentingan politik, serta merupakan cara yang tidak mendidik masyarakat di tengah berjalannya proses demokrasi.
"Hal tersebut dapat menodai proses demokrasi yang tengah berjalan dan mengancam persatuan dan kerukunan bangsa yang selama ini sudah terjalin erat dalam bingkai NKRI," kata Riano.
Lebih lanjut, 'Masyarakat Sipil untuk Demokrasi' meminta pihak aparat keamanan khususnya Polri dan penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu serta pemerintah untuk melarang segala bentuk intimidasi melalui mobilisasi dan penggiringan masyarakat pada tanggal 17 April 2019 nanti.
Riano juga menghimbau kepada masyarakat agar tak perlu takut, cemas dan khawatir dengan isu-isu tersebut. Masyarakat, kata dia, harus menggunakan hak pilihnya dengan merdeka.
Masyarakat harus dilindungi oleh aparat keamanan negara agar Pemilu 2019 dapat berjalan dengan kondusif dan aman serta tercapai Pemilu yang luber, jujur dan adil.
"Kami meminta aparat keamanan dan penyelenggara Pemilu untuk melarangnya agar Pemilu 2019 nanti dapat berjalan kondusif," tukasnya.