CEK FAKTA: Beredar Isu Pasangan Capres Ini Unggul Telak di Luar Negeri, Faktanya?
Hari ini media sosial dihebohkan dengan kabar yang menyebut sudah adanya hasil penghitungan sementara di luar negeri.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini media sosial dihebohkan dengan kabar yang menyebut sudah adanya hasil penghitungan sementara di luar negeri.
Dalam informasi tersebut dipaparkan hasil penghitungan sementara di sejumlah negara, mulai Arab Saudi, Taiwan, hingga Jerman dan Amerika Serikat. Hasilnya, salah satu pasangan calon menang telak.
Bagaimana penjelasan KPU terhadap hal ini? Ilham Saputra, Komisioner KPU menjelaskan, Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di Luar Negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.
"Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dg 3 metode: memilih di TPSLN yg berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI); memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yg bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI; dan metode pos," katanya.
Baca: Kembali Memukul Podium Saat Kampanye Akbar di Solo, Prabowo: Pak Amien Rais Gimana Ga Ada Amplop?
Ia menambahkan, kegiatan penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat.
Berdasarkan hal tsb dapat disampaikan bahwa:
1. Hasil penghitungan perolehan suara pemilu LN yg dilakukan PPLN dan KPPSLN baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
2. Hasil perolehan suara pemilu LN (real count) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
3. Bila sekarang ini beredar kabar ttg perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tsb bukan hasil resmi (real count) yg dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN.
1. Apakah KBRI jadi penyelenggara pemilu di luar negeri?
Penyelenggara Pemilu di luar negeri adalah Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dan KPPSLN, BUKAN KBRI/KJRI/KRI. PPLN dipilih dari unsur masyarakat Indonesia. Kalaupun ada staf KBRI/KJRI yang menjadi anggota PPLN/KPPSLN adalah dalam kapasitas pribadi.
2. Apa sih peran KBRI/KJRI dalam pemilu?
Secara umum tugas KBRI/KJRI dalam pemilu hanya memfasilitasi dan memberikan dukungan agar PPLN dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Di tahap awal membantu membuka pendaftaran anggita PPLN lalu menyampaikan nominasinya kepada KPU.
Beberapa bentuk dujungan lainnya yg biasa diberikan KBRI/KJRI adalah peminjaman ruangan kantor PPLN dan Tempat Pemungutan Suara (TPS), khususnya di negara2 dimana aktivitas politik WN Asing sangat dibatasi; bantuan komunikasi dgn KPU melalui Pokja PLN dan memberikan notifikasi atau bentuk komunikasi resmi lainnya dengan otiritas setempat.
Sesuai arahan Menlu sejak awal persiapan Pemilu 2019 di luar negeri, "Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri adalah salah satu bentuk Perlindungan WNI, yaitu melindungi hak politik WNI. Karena itu, semua Perwakilan RI diminta memberikan dukungan penuh bagi PPLN dengan tetap menjaga prinsip netralitas, profesionalisme dan integritas".
3. Siapa yang mengawasi Pemilu LN?
Bawaslu juga memiliki Panwaslu LN, khususnya di wilayah-wilayah yang banyak WNI-nya.
4. Apakah KBRI/KJRI bisa mempengaruhi PPLN?
Seharusnya KBRI/KJRI tidak dapat mempengaruhi PPLN. Karena PPLN bertanggungjawab langsung kepada KPU, bukan kepada Kemlu/KBRI/KJRI.
5. Kenapa di sebagian negara sudah ada yang mendahului melakukan pencoblosan?
Ada perbedaan merode dan waktu pencoblosan di dalam dan dinluar negeri.
Di luar negeri ada 3 metode pencoblosan yaitu Pos, Kotak Suara Keliling (KSK) dan TPS.
Untuk metode KSK dilakukan mulai tanggal 8-14 April.
Baca: Caleg Digugat Orangtua Gabriella Rp 302 Miliar, PSI: Jujur Saya Baru Tahu Ini
Untuk TPS, Peraturan membolehkan PPLN memilih antara tanggal 8 s/d 14 April sesuai dengan kondisi setempat. Sebagian PPLN di Timur Tengah misalnya menyelenggarakan tanggal 12 April karena hari liburnya adalah Jumat. PPLN Sanaa bahkan menyelenggarakan pencoblosan (TPS) DI Hadramaut, Yaman, pada 8 April. Eropa, Amerika dan Asia pada umumnya mengambil tanggal 13 April (sabtu).
Namun demikian, penghitungan suara semua serentak pada 17 April 2019.
Berikut jadwal pemilihan di 130 kota di luar negeri :
Selain jadwal tsb kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan.
Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di LN yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penghitungan Cepat Kompas
Berikut jadwal lengkap pengumuman hasil hitung Cepat/Quick Count Pilpres 2019 versi Litbang Kompas pada Rabu (17/4/2019) mendatang.
Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas menjadi satu dari 33 lembaga yang akan melakukan hitung cepat atau quick count Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
Quick count akan dilakukan terhadap Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) tingkat DPR.
Vice President National News Kompas Gramedia, Budiman Tanuredjo mengatakan, quick count adalah kontribusi luar biasa dari Kompas dalam Pemilu 2019.
Khususnya, untuk menilai kerja penyelenggara pemilu.
Baca: LIPI: Quick Count Perlu di Pemilu Indonesia, Tapi Harus Dapat Dipertanggungjawabka
Baca: Daftar Quick Count Pilpres 2019, Poltracking Indonesia Sempat Raih Penghargaan di Awal Tahun
Baca: Quick Count Pilpres 2019: Bawaslu-KPU Minta MK Percepat Uji Materiil Aturan Tayangan Hitung Cepat
"Kami ingin mengukur kualitas pemilu kita sendiri," kata Budiman saat peluncuran program quick count Kompas di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Litbang Kompas memiliki sejarah panjang dalam kerja hitung cepat.
Diawali ketika Pilkada DKI pada 8 Agustus 2007 hingga terakhir Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur 2018.
Hasil seluruhnya masih berada dalam rentang margin of error di bawah 1 persen jika dibandingkan hasil akhir rekapitulasi resmi KPU.
Pada Pemilu 2014, Litbang Kompas juga melakukan quick count pada Pilpres dan Pileg DPR.
Baca: Quick Count Pilpres 2019 - 33 Lembaga Survei Mendaftar, KPU Harap Profesionalitas & Tanggung Jawab
Baca: Bahas Quick Count Pilkada Jabar, Yunarto Wijaya: Lihatlah, Pihak Mana yang Jago Bikin Hoax
Baca: SMRC Ungkap Alasan Perbedaan Hasil Survei dengan Quick Count
Saat itu, hasil hitung cepat Litbang Kompas, simpangan rata-ratanya 0,81 persen untuk Pilpres dan 0,18 untuk Pileg DPR, jika dibandingkan hasil rekapitulasi KPU.
Sejak 2007, Budiman menyinggung prestasi Litbang Kompas ketika melakukan quick count Pilkada DKI putaran II pada April 2017.
Yaitu antara Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Ketika itu, simpangan rata-rata hanya 0,04 persen dibandingkan rekapitulasi KPU.
"Itu capaian luar biasa," kata Budiman.
Berikut jadwal hitung cepat atau quick count Litbang Kompas:
Rabu, 17 April 2019
- Pukul 15.00 WIB : Mulai tayangkan hitung cepat/quick count Pilpres 2019
- Pukul 16.00 WIB : Deklarasi pemenang Pilpres 2019 dilanjutkan hitung cepat/quick count Pileg 2019
- Pukul 22.00 WIB : Deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nantikan "Quick Count" Litbang Kompas Pemilu 2019"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.