Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Hari Jelang Pencoblosan, 8 Lembaga Survei Menangkan Jokowi, 4 Survei Prabowo Unggul

Jika ditotal, setidaknya ada 11 Lembaga Survei yang mengeluarkan temuan mereka terkait elektabilitas masing-masing capres-cawapres

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 6 Hari Jelang Pencoblosan, 8 Lembaga Survei Menangkan Jokowi, 4 Survei Prabowo Unggul
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo subianto saat mengikuti debat keempat calon presiden pada pemilu 2019 di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019). Pada debat keempat kali ini mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan Keamanan dan Hubungan Internasional. (Tribunnews/Jeprima) 

"Perbedaan tingkat elektabilitas yang ketat ini dapat disimpulkan kedua pasangan punya peluang yang sama dalam memenangkan pertarungan. Namun dengan dengan keunggulan 2,14 persen, Prabowo-Sandiaga, berpeluang besar menangkan pertarungan di 17 April 2019," ucap Husin.

Survei dilakukan pada 26 Maret - 2 April 2019, yang diklaim dilakukan secara proporsional di 34 provinsi, dengan jumlah responden sebanyak 2.100 berusia 17 tahun atau di atasnya dan telah menikah, serta tersebar baik di pedesaan maupun di perkotaan.

Survei dilakukan dengan Metode Multistage Random Sampling dan margin error kurang lebih 2,4 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Harus bisa dipertanggungjawabkan

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji materi pasal soal hitung cepat atau 'quick count' yang tercantum di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan penggunaan metode 'quick count' dibutuhkan pada saat penyelenggaraan Pemilu di tanah air.

Namun, dia meminta, agar penggunaan metode itu dapat dipertanggungjawabkan. Dia menegaskan, lembaga survei selaku penyelenggara 'quick count' mempunyai tanggungjawab moral terhadap masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Harus dipertanggungjawabkan secara moral," kata Siti Zuhro, dalam sesi diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Menurut dia, lembaga survei dituntut menyampaikan informasi secara akurat kepada masyarakat. Hal ini, kata dia, harus dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang sedang terbelah karena adanya Pilpres 2019.

Sehingga, jangan sampai lembaga survei menimbulkan kesan mempunyai konflik kepentingan dengan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

"Ini harus dipertimbangkan. Pemilu diselenggarakan saat masyarakat mengalami keterbelahan sosial, saling tidak percaya yang tinggi. Survei belakangan berganti profesi," kata dia.

Apabila lembaga survei menampilkan hasil hanya untuk membentuk opini di masyarakat ataupun sesuai dengan pesanan salah satu pasangan capres-cawapres, maka kredibilitas lembaga itu akan dipertaruhkan.

(Tribunnews.com/Glery/Chaerul Umam/Seno/Fransiskus A)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas