Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN Minta Rusdi Kirana Dicopot dari Jabatan Dubes

BPN Prabowo-Sandiaga meminta Rusdi Kirana dicopot dari jabatan Dubes Malaysia seiring adanya temuan surat suara tercoblos.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN Minta Rusdi Kirana Dicopot dari Jabatan Dubes
ISTIMEWA
Petugas panwas dan relawan saat melakukan penggerebekan surat suara yang diduga sudah tercoblos di kawasan Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019). 

Sekiranya ada 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.

Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.

Kemudian pada video lainnya, surat suara sudah dicoblos untuk paslon yang sama yakni Jokowi-Ma'ruf.

Sedangkan, pada surat suara calon anggota legislatif DPR RI, telah tercoblos caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Nasdem nomor urut 3 bernama Achmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas