Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Akan Laporkan Hoax Penghitungan Suara di Luar Negeri ke Cybercrime Mabes Polri

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, pihaknya bakal melaporkan hoax atau berita bohong

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Akan Laporkan Hoax Penghitungan Suara di Luar Negeri ke Cybercrime Mabes Polri
KOMPAS.COM/FITRIA CHUSNA
Komisioner KPU Viryan Azis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, pihaknya bakal melaporkan hoax atau berita bohong terkait penghitungan suara pemilu 2019 di sejumlah negara yang tersebar lewat broadcast, pada beberapa waktu lalu.

Hal itu ia sampaikan, saat menghadiri diskusi di hotel kawasan Gelora, Jakarta, pada Jumat (12/4/2019).

Ia mengatakan, KPU bakal melaporkannya kepada Cybercrime Mabes Polri pada hari ini.

"Insya Allah hari ini kami akan laporkan kembali ke Cybercrime Mabes Polri. Sederhana saja, hasil pemilu itu baru diketahui setiap surat suara di TPS LN atau di luar negeri itu pada tanggal 17 april," ujar dia.

Baca: Setahun Lebih Becak Listrik Pemberian Anak Amien Jadi Pajangan di Balai Kota, Begini Kondisinya

Viryan menegaskan, sesuai aturan pemungutan suara pemilu 2019 di luar negeri dilakukan pada 8-14 April, dan semua perhitungan suara dilakukan pada 17 April 2019, baik di dalam maupun di luar negeri.

"KPU mengambil kebijakan melakukan early voting, pemungutan suara awal di luar negeri tanggal 8-14 April. namun penghitungan suaranya baru tanggal 17 april, sehingga bisa dipastikan itu hoax pemilu," ungkap dia.

Berita Rekomendasi

"Disebutkan di negara-negara tertentu perolehan suaranya sekian persen, sekian persen, itu sepenuhnya tak benar, insya allah hari ini akan kami laporkan ke cyber crime mabes polri," lanjut Viryan.

Diketahui terdapat perbedaan metode dan waktu pencoblosan di dalam dan di luar negeri.

Di luar negeri ada 3 metode pencoblosan yaitu Pos, Kotak Suara Keliling (KSK) dan TPS.

Untuk metode KSK dilakukan mulai tanggal 8-14 April.

Untuk TPS, Peraturan membolehkan PPLN memilih antara tanggal 8 - 14 April sesuai dengan kondisi setempat.

perbedaan metode dan waktu pencoblosan di dalam dan di luar negeri.

Sebagian PPLN di Timur Tengah misalnya menyelenggarakan tanggal 12 April krn hari liburnya adalah Jumat. PPLN Sanaa bahkan menyelenggarakan pencoblosan (TPS) DI Hadramaut, Yaman, pada 8 April. Eropa, Amerika dan Asia pada umumnya mengambil tanggal 13 April (Sabtu).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas