Kritik Prabowo-Sandi Soal Rencana Jokowi yang Ingin Bentuk Holding Penerbangan
Prabowo mengatakan, di bawah pemerintahan saat ini, nasib penerbangan nasional yaitu PT Garuda Indonesia semakin tidak jelas
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku mendapat kiriman surat dari salah satu pekerja di perusahaan penerbangan pelat merah.
Isinya, menyatakan penolakan terhadap wacana pemerintah saat ini yang akan membentuk holding untuk perusahaan pelat merah yang bergerak dalam bisnis penerbangan.
Pasalnya, ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja lantaran akan perusahaannya akan kehilangan status BUMN.
"Banyak BUMN merasakan keresahan dan kebingungan. Serikat pekerja yang menemui kami merasa BUMN dipolitisasi demi kepentingan penguasa," ujar Sandi.
Capres Prabowo Subianto menimpali dengan mengutip studi Bloomberg terkini. Studi tersebut membahas berapa kebutuhan maskapai untuk memenuhi kursi oleh penumpang agar mencapai untung atau break-even point.
"Penerbangan Jepang kurang lebih butuh 60%, sedangkan Garuda baru bisa untung kaau penumpangnya mencapai 120%. Berarti tidak bisa untung kalau begini terus pengelolaannya," tandas Prabowo.
Baca: Hasil dan Klasemen Liga Inggris pekan 34, Liverpool Masih di puncak, Manchester United ke posisi 5
Prabowo mengatakan, di bawah pemerintahan saat ini, nasib penerbangan nasional yaitu PT Garuda Indonesia semakin tidak jelas, bahkan "morat-marit" lantaran sulit untung dan kalah dengan penerbangan swasta.
"Mau bikin holding-holding, tapi yang sekarang saja tidak dikelola dengan baik. Padahal Garuda itu air-states, itu aset bangsa kita, aset ekonomi," lanjutnya.
Sandi mengatakan, intinya Prabowo-Sandi menginginkan agar BUMN benar-benar menjadi penyangga ekonomi rakyat.
"Membuka lapangan pekerjaan, memastikan harga-harga bahan pokok terjangkau untuk masyarakat Indonesia," pungkas Sandi.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Prabowo-Sandi kritik rencana Jokowi bentuk holding penerbangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.