Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Tak Mengatur, Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks Exit Poll Coblosan di Luar Negeri

KPU menyatakan, pihaknya hanya mengatur publikasi hasil hitung cepat pemungutan suara di dalam negeri, tidak untuk di luar negeri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPU Tak Mengatur, Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks Exit Poll Coblosan di Luar Negeri
HANDOUT
Proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Kota Baghdad hari Jumat (12/4/2019). 

Diiberitakan sebelumnya, KPU akan membahas terkait informasi yang diklaim sebagai hasil exit poll di luar negeri dan beredar luas via media sosial.

Komisoner KPU Viryan Azis kembali menegaskan, pihaknya hanya mengatur hitung cepat (quick count atau exit poll) untuk pemungutan suara di dalam negeri.

"Yang kami atur adalah exit poll di dalam negeri. Sudah diatur demikian, dua jam setelah pencoblosan selesai," ujar Viryan Azis di Gedung KPU, Jakarta , Senin (15/4/2019).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas