Film Sexy Killers Kampanyekan Golput, Moeldoko Tetap Sarankan Warga Gunakan Suaranya
Baru dua hari diunggah via Youtube, film ini sudah ditonton lebih dari 5 juta kali.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Film Sexy Killers kini ramai dipergunjingkan publik. Baru dua hari diunggah via Youtube, film ini sudah ditonton lebih dari 5 juta kali.
Kini ada perdebatan, film tersebut menggiring opini publik untuk golput atau tidak memilih di Pilpres 2019 ini. Di beberapa tempat film tersebut sempat dilarang untuk diputar.
Film garapan Watchdoc ini membahas bagaimana oligarki perusahaan tambang batu bara yang dimiliki segelintir orang.
Konten film menyebut sejumlah tokoh yang ada di lingkaran kubu capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2019.
Baca: H-1 Pilpres, Capres Prabowo Subianto Bertemu Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo
Menyikapi ini Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko menegaskan sejak awal Presiden Jokowi selalu mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih.
Dia menegaskan pemilu telah mengeluarkan biaya yang banyak sehingga harus benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menentukan bangsa Indonesia lima tahun ke depan.
Baca: Davin Kirana, Caleg yang Surat Suaranya Tercoblos Itu Anak Bos Lion Air dan Dubes RI di Malaysia
Pemerintah kata Moeldoko, mengeluarkan anggaran hingga Rp 25 triliun lebih untuk Pemilu 2019 baik Pilpres atau Pileg.
"Pemilu diselenggarakan dengan biaya sangat tinggi. Presiden juga selalu menganjurkan supaya tidak golput. Ini pendidikan politik agar masyarakat semakin melek demokrasi," ungkapnya, Selasa (16/4/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca: Audrey, Siswi SMP Korban Pengeroyokan, Tolak Upaya Diversi, Tuntut Penyelesaian di Pengadilan
Terakhir, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari menjelaskan penggunaan hak pilih, memilih atau golput sekalipun dari setiap warga negara dilindungi oleh Undang-Undang.
"Jadi sepanjang orang itu tidak ingin menggunakan haknya karena satu dan lain hal, silahkan saja. Hak kita dilindungi undang-undang untuk itu," imbuh Jaleswari.