Pemilu 2019 di 744 TPS Jayapura Ditunda, Bawaslu: Indikasi ini Sudah Tercium Beberapa Hari
Pemilu 2019 di 744 TPS Jayapura ditunda karena hingga Rabu siang (17/04/2019), logistik Pemilu masih berada di gudang KPU.
Editor: Whiesa Daniswara
Pemilu 2019 di 744 TPS Jayapura ditunda karena hingga Rabu siang (17/04/2019), logistik Pemilu masih berada di gudang KPU.
TRIBUNNEWS.COM - Bawaslu akan melakukan investigasi masalah pendistribusian logistik Pemilu 2019 di Kota Jayapura, Papua, yang membuat pelaksanaan pencoblosan di Distrik Abepura dan Jayapura Selatan, ditunda ke 18 April 2019.
Menurut Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoah, investigasi akan segera dilakukan oleh tim dari Bawaslu Kota Jayapura.
"Indikasi ini sudah tercium beberapa hari dan bisa terlihat dengan gagalnya pelaksanaaan pencoblosan hari ini. Kami akan lakukan investigasi. Dan kami akan telusuri hingga ke akar-akarnya," ujar Ronald, di Kantor KPU Kota Jayapura, Rabu (17/4/2019).
Baca: Dukung Pelaksanaan Pemilu 2019, Ribuan Pekerja PHE Mencoblos di TPS Lepas Pantai
Baca: Dukung Pelaksanaan Pemilu 2019, Ribuan Pekerja PHE Mencoblos di TPS Lepas Pantai
Namun, ia menegaskan, kegagalan pendistribusian logistik Pemilu di Kota Jayapura sangat fatal dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara.
Sementara, Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan menyebut, masalah yang terjadi di Kota Jayaputa adalah Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Kalau mau bilang ini KLB. Kenapa, karena baru kali ini terjadi. Terjadinya di Kota Jayapura lagi, kalau di wilayah pegunungan Papua yang akses transportasinya susah, bisa dimaklumi," cetus dia.
Ia berharap, dengan keputusan Pemilu susulan, tidak membuat minat masyarakat untuk menyalurkan suaranya menurun.
Baca: Jessica Iskandar Mengajak Masyarakat Menebak Siapa Pilihannya di Pemilu 2019
Baca: Jessica Iskandar Mengajak Masyarakat Menebak Siapa Pilihannya di Pemilu 2019
Sebelumnya, KPUD Kota Jayapura memutuskan untuk melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) susulan terhadap 744 tempat Pemungutan Suara (TPS) susulan yang tersebar di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan (Japsel).
Hal tersebut diputuskan karena hingga Rabu siang (17/04/2019), logistik Pemilu masih berada di gudang KPU.
"Kami terlambat menerima formulir C1 dan C7. Kami juga terlambat pada saat pleno DPTHP tingkat provinsi pada tanggal 12 April 2019. Setelah kami menerima hasil pleno DPTHP itulah baru kami bisa melakukan download untuk diperbanyak dan dikirim ke TPS-TPS," ujar Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, di Jayapura, Rabu (17/04/2019).
KPUD Kota Jayapura diakuinya juga mengalami kendala dengan format C6 (surat undangan pemilih) karena format yang diterima KPUD Kota Jayapura dari KPU Papua berupa format C6 KWK.
Baca: Meriahkan Pemilu 2019, Kaesang Pangarep Bagikan Promo Menarik Ini
Baca: Saat Nenek Berusia 104 Tahun di Bali Ikut Nyoblos di Pemilu 2019
Sebagai informasi 744 TPS yang ditunda pelaksanaan Pemilu tersebut diantaranya 369 TPS di Distrik Abepura dan 375 TPS di Distrik Japsel.
Sementara Ketua KPU Papua Theodorus Kossay menjelaskan, keputusan penundaan tersebut merupakan hasil rapat bersama antara KPU Provisni, KPU Kota Jayapura dan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Jayapura.
Terkait hal tersebut, Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan pihaknya akan melakukan pegamanan secara menyeluruh terhadap proses Pilkada di Papua khususnya di Papua.
"Proses ini akan kami kawal. Dari hasil koordinasi kami dengan pihak KPUD Kota Jayapura dan KPU Papua bahwa akan dilakukan Pilkada susulan di dua distrik. Untuk itu, pengamanan akan dilakukan sehingga tidak ada kecurangan disaat prosesnya nanti," cetusnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu akan Investigasi soal Distribusi Logistik yang Sebabkan Pemilu Susulan di Kota Jayapura