Bisakah Sandiaga Uno Kembali Menjadi Wagub DKI Jika Tak Terpilih Jadi Wapres Prabowo? Ini Jawabannya
Namun, DPRD belum mulai menyiapkan pemilihan. Lalu, bisakah nama Sandiaga dimasukkan agar dipilih kembali?
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi para petinggi partai pendukung saat mendeklarasikan kemenangan terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Prabowo Subianto ditemani Sandiaga Uno kembali menyatakan kemenangannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen hitungan real count internal pada pemilu 2019. Tribunnews/Jeprima
Namun penyusunan pansus tersebut hingga kini belum terlaksana. Alasannya, baru beberapa fraksi saja yang mengirimkan nama-nama untuk diajukan sebagai anggota pansus tersebut.
Apalagi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta pun sebelumnya juga mengaku sibuk mengurus pileg untuk 17 April 2019 kemarin.
"Tunggu proses pemilu selesai semua, iya Insha Allah minggu depan pembahasan soal wagub kembali di mulai," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI?"
Penulis : Nibras Nada Nailufa
Berita Rekomendasi