Bupati Puncak Papua: Sistem Noken di Kabupaten Puncak, 100 Persen Suara untuk Jokowi-Ma'ruf Amin
Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
Bupati Puncak Papua, Willem Wandik mengatakan pelaksanaan pilpres dan pileg di Kabupaten Puncak berjalan aman dan damai.
"Amanah KPU pelaksanaan perhitungan suara dengan sisten noken. Pilpres di Puncak 100 persen dari 25 distrik untuk Jokowi-Maruf Amin. Pelaksanaan Pemilu 2019 aman tidak ada keributan," kata Willem Wandik dalam keterangannya kepada Tribunnews, Kamis (18/4/2019) melalu pesan singkat.
Dijelaskan Willem Wandik, perhitungan suara di Kabupaten Puncak dilaksanakan dengan sistem noken sesuai dengan amanah KPU.
Sistem noken adalah suatu sistem yang digunakan dalam Pemilu khusus untuk wilayah Provinsi Papua.
Selama ini noken hanya dikenal sebagai tas hari-hari yang dibuat masyarakat asli Papua dari benang yang berasal dari akar pepohonan.
Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), noken menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pilkada Papua, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan.
Di dalam petunjuk teknis (Juknis) KPU Papua Nomor 1 tahun 2013, noken digunakan sebagai pengganti kotak suara.
Willem Wandik menjelaskan, sebanyak 158.340 suara dibungkus dimasukkan noken sesuai kesepakatan bersama masyarakat dengan kepala suku.
Pemilu Susulan di 774 TPS
Sementara itu KPUD Kota Jayapura memutuskan untuk melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) susulan terhadap 744 tempat pemungutan suara (TPS) susulan yang tersebar di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan (Japsel).
Hal tersebut diputuskan karena hingga Rabu siang (17/4/2019), logistik pemilu masih berada di gudang KPU.
"Kami terlambat menerima formulir C1 dan C7. Kami juga terlambat saat pleno DPTHP tingkat provinsi pada tanggal 12 April 2019. Setelah kami menerima hasil pleno DPTHP itulah baru kami bisa melakukan download untuk diperbanyak dan dikirim ke TPS-TPS," ujar Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama di Jayapura, Rabu (17/4/2019).
KPUD Kota Jayapura diakuinya juga mengalami kendala dengan format C6 (surat undangan pemilih) karena format yang diterima KPUD Kota Jayapura dari KPU Papua berupa format C6 KWK.
Sebanyak 744 TPS yang ditunda pelaksanaan Pemilu tersebut di antaranya 369 TPS di Distrik Abepura dan 375 TPS di Distrik Japsel.
Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay menjelaskan keputusan penundaan tersebut merupakan hasil rapat bersama antara KPU Provisni, KPU Kota Jayapura dan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Jayapura.
Terkait hal tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pihaknya akan melakukan pegamanan secara menyeluruh terhadap proses Pilkada di Papua khususnya di Papua.
"Proses ini akan kami kawal. Dari hasil koordinasi kami dengan pihak KPUD Kota Jayapura dan KPU Papua bahwa akan dilakukan pilkada susulan di dua distrik. Untuk itu, pengamanan akan dilakukan sehingga tidak ada kecurangan saat prosesnya nanti," ujarnya.
Investigasi Keterlambatan Logistik
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan menginvestigasi keterlambatan logistik Pemilu 2019 untuk Provinsi Papua.
KPU akan mencari tahu penyebab keterlambatan logistik di Papua.
"Kami juga akan membuat investigasi soal apa yang terjadi di kota Jayapura. Ini di Kota Jayapura kan, di dua distrik," kata Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).
Dia akan mencari tahu mengapa terjadi keterlambatan logistik di Papua.
Baca: UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019 Versi KPU: Jokowi-Maruf 55,79 Persen Unggul dari Prabowo-Sandi
"Kami harus memeriksa kesalahannya di mana. Apakah penyelenggaranya yang salah? Nah, kami akan terus investigas kenapa ini terlambat," ujar Ilham Saputra.
Ilham Saputra menegaskan Papua merupakan daerah pertama yang dilakukan pengiriman logistik.
"Sebenarnya Papua termasuk daerah yang pertama kali kita drop logistik," tuturnya.
Dia menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti temuan yang disampaikan. Pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
"Jadi pokoknya laporan-laporan di daerah akan segera kita tindak lanjuti. Dan bagaimana kemudian Bawaslu melihat kasus ini," tambahnya.
Bawaslu akan melakukan investigasi masalah pendistribusian logistik Pemilu 2019 di Kota Jayapura, Papua, yang membuat pelaksanaan pencoblosan di Distrik Abepura dan Jayapura Selatan ditunda menjadi 18 April 2019.
Menurut Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoah investigasi akan segera dilakukan oleh tim dari Bawaslu Kota Jayapura.
"Indikasi ini sudah tercium beberapa hari dan bisa terlihat dengan gagalnya pelaksanaaan pencoblosan hari ini. Kami akan lakukan investigasi. Dan kami akan telusuri hingga ke akar-akarnya," ujar Ronald Manoah, di Kantor KPU Kota Jayapura, Rabu (17/4/2019).
Baca: Benarkah Hasil Quick Count Berbanding Terbalik dengan Hasil Resmi KPU Pada Pilkada DKI?
Ia menegaskan kegagalan pendistribusian logistik pemilu di Kota Jayapura sangat fatal dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara.
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan menyebut masalah yang terjadi di Kota Jayapura adalah Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Kalau mau bilang ini KLB. Kenapa, karena baru kali ini terjadi. Terjadinya di Kota Jayapura lagi. Kalau di wilayah pegunungan Papua yang akses transportasinya susah, bisa dimaklumi," kata dia.
Ia berharap dengan keputusan pemilu susulan tidak membuat minat masyarakat untuk menyalurkan suaranya menurun. (Tribun Network/gle)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.