Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Puncak Papua: Sistem Noken di Kabupaten Puncak, 100 Persen Suara untuk Jokowi-Ma'ruf Amin

Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Puncak Papua: Sistem Noken di Kabupaten Puncak, 100 Persen Suara untuk Jokowi-Ma'ruf Amin
Istimewa
Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto perhitungan suara dengan sistem noken, Rabu (17/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Bupati Puncak Papua, Willem Wandik mengatakan pelaksanaan pilpres dan pileg di Kabupaten Puncak berjalan aman dan damai.

"Amanah KPU pelaksanaan perhitungan suara dengan sisten noken. Pilpres di Puncak 100 persen dari 25 distrik untuk Jokowi-Maruf Amin. Pelaksanaan Pemilu 2019 aman tidak ada keributan," kata Willem Wandik dalam keterangannya kepada Tribunnews, Kamis (18/4/2019) melalu pesan singkat.

Dijelaskan Willem Wandik, perhitungan suara di Kabupaten Puncak dilaksanakan dengan sistem noken sesuai dengan amanah KPU.

Sistem noken adalah suatu sistem yang digunakan dalam Pemilu khusus untuk wilayah Provinsi Papua.

Selama ini noken hanya dikenal sebagai tas hari-hari yang dibuat masyarakat asli Papua dari benang yang berasal dari akar pepohonan.

Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), noken menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pilkada Papua, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan.

BERITA REKOMENDASI

Di dalam petunjuk teknis (Juknis) KPU Papua Nomor 1 tahun 2013, noken digunakan sebagai pengganti kotak suara.

Willem Wandik menjelaskan, sebanyak 158.340 suara dibungkus dimasukkan noken sesuai kesepakatan bersama masyarakat dengan kepala suku.

Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto perhitungan suara dengan sistem noken, Rabu (17/4/2019).
Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto perhitungan suara dengan sistem noken, Rabu (17/4/2019). (Istimewa)

Pemilu Susulan di 774 TPS
Sementara itu KPUD Kota Jayapura memutuskan untuk melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) susulan terhadap 744 tempat pemungutan suara (TPS) susulan yang tersebar di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan (Japsel).

Hal tersebut diputuskan karena hingga Rabu siang (17/4/2019), logistik pemilu masih berada di gudang KPU.

"Kami terlambat menerima formulir C1 dan C7. Kami juga terlambat saat pleno DPTHP tingkat provinsi pada tanggal 12 April 2019. Setelah kami menerima hasil pleno DPTHP itulah baru kami bisa melakukan download untuk diperbanyak dan dikirim ke TPS-TPS," ujar Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama di Jayapura, Rabu (17/4/2019).

KPUD Kota Jayapura diakuinya juga mengalami kendala dengan format C6 (surat undangan pemilih) karena format yang diterima KPUD Kota Jayapura dari KPU Papua berupa format C6 KWK.

Sebanyak 744 TPS yang ditunda pelaksanaan Pemilu tersebut di antaranya 369 TPS di Distrik Abepura dan 375 TPS di Distrik Japsel.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas