Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Puncak Papua: Sistem Noken di Kabupaten Puncak, 100 Persen Suara untuk Jokowi-Ma'ruf Amin

Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Puncak Papua: Sistem Noken di Kabupaten Puncak, 100 Persen Suara untuk Jokowi-Ma'ruf Amin
Istimewa
Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto perhitungan suara dengan sistem noken, Rabu (17/4/2019). 

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay menjelaskan keputusan penundaan tersebut merupakan hasil rapat bersama antara KPU Provisni, KPU Kota Jayapura dan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Jayapura.

Terkait hal tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pihaknya akan melakukan pegamanan secara menyeluruh terhadap proses Pilkada di Papua khususnya di Papua.

Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto perhitungan suara dengan sistem noken, Rabu (17/4/2019).
Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto perhitungan suara dengan sistem noken, Rabu (17/4/2019). (Istimewa)

"Proses ini akan kami kawal. Dari hasil koordinasi kami dengan pihak KPUD Kota Jayapura dan KPU Papua bahwa akan dilakukan pilkada susulan di dua distrik. Untuk itu, pengamanan akan dilakukan sehingga tidak ada kecurangan saat prosesnya nanti," ujarnya.

Investigasi Keterlambatan Logistik
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan menginvestigasi keterlambatan logistik Pemilu 2019 untuk Provinsi Papua.

KPU akan mencari tahu penyebab keterlambatan logistik di Papua.

"Kami juga akan membuat investigasi soal apa yang terjadi di kota Jayapura. Ini di Kota Jayapura kan, di dua distrik," kata Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).

Dia akan mencari tahu mengapa terjadi keterlambatan logistik di Papua.

Baca: UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019 Versi KPU: Jokowi-Maruf 55,79 Persen Unggul dari Prabowo-Sandi

BERITA REKOMENDASI

"Kami harus memeriksa kesalahannya di mana. Apakah penyelenggaranya yang salah? Nah, kami akan terus investigas kenapa ini terlambat," ujar Ilham Saputra.

Ilham Saputra menegaskan Papua merupakan daerah pertama yang dilakukan pengiriman logistik.

"Sebenarnya Papua termasuk daerah yang pertama kali kita drop logistik," tuturnya.

Dia menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti temuan yang disampaikan. Pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

"Jadi pokoknya laporan-laporan di daerah akan segera kita tindak lanjuti. Dan bagaimana kemudian Bawaslu melihat kasus ini," tambahnya.

Bawaslu akan melakukan investigasi masalah pendistribusian logistik Pemilu 2019 di Kota Jayapura, Papua, yang membuat pelaksanaan pencoblosan di Distrik Abepura dan Jayapura Selatan ditunda menjadi 18 April 2019.

Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto perhitungan suara dengan sistem noken, Rabu (17/4/2019).
Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto perhitungan suara dengan sistem noken, Rabu (17/4/2019). (Istimewa)

Menurut Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoah investigasi akan segera dilakukan oleh tim dari Bawaslu Kota Jayapura.

"Indikasi ini sudah tercium beberapa hari dan bisa terlihat dengan gagalnya pelaksanaaan pencoblosan hari ini. Kami akan lakukan investigasi. Dan kami akan telusuri hingga ke akar-akarnya," ujar Ronald Manoah, di Kantor KPU Kota Jayapura, Rabu (17/4/2019).

Baca: Benarkah Hasil Quick Count Berbanding Terbalik dengan Hasil Resmi KPU Pada Pilkada DKI?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas