Peneliti Indo Barometer: Hargailah Ilmu Pengetahuan
Peneliti Indo Barometer, Asep Saepudin mengatakan kepada pihak yang tidak mempercayai hasil Quick Count setidaknya dapat menghargai ilmu pengetahuan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indo Barometer, Asep Saepudin mengatakan kepada pihak yang tidak mempercayai hasil Quick Count setidaknya dapat menghargai ilmu pengetahuan.
Meski dirinya sepakat ada satu atau dua lembaga survei yang berlaku curang dengan hasil hitung cepat abal-abal.
"Jika ada pihak yang tidak percaya membabi buta terhadap hasil quick count yang benar, saya kira perlu belajar bersikap adil dan menghargai terhadap ilmu pengetahuan," jelas Asep Saepudin, Jakarta, Jumat (19/4/2019).
Baca: Semua Data Pemilu Dinilai Sudah Transparan, Relawan Jokowi: Hormati Konstitusi
Dia menegaskan, hasil hitung cepat bukanlah hasil final, karena yang dijadikan dasar memang hasil hitung resmi secara manual oleh KPU.
Pihaknya pun menghargai pihak yang tidak percaya.
"Saya tetap menghargai terhadap pihak yang tidak mau percaya hasil quick count karena memang quick count bukan hasil final dan tidak harus dipercayai sepenuhnya, tetap final ada di KPU dan hargai hasilnya," kata dia.
Baca: Kelelahan Persiapkan TPS, Dua Petugas KPPS di Bandung Meninggal Menjelang Pencoblosan
Kendati demikian, Quick Count menurutnya, dapat menjadi proyeksi terhadap Real Count nanti serta secara tidak langsung menjadi kontrol terhadap perhitungan KPU.
Dilaporkan ke KPU
Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi melaporkan enam lembaga survei kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Enam lembaga survei tersebut, yaitu Ada LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking dan Voxpol.
Baca: Meski Survei Unggul, Pengamat Ini Pernah Ingatkan Jokowi Hati-hati, Jangan Terpeleset di Ujung Jalan
Koordinator Pelaporan, Djamaluddin Koedoeboen didampingi anggota tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi membuat laporan ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
"Kami dari BPN Prabowo-Sandi khususnya tim advokasi dan hukum ke KPU RI melaporkan beberapa rekan-rekan atau lembaga survei yang selama ini atau beberapa kurun waktu, berapa hari ini menyiarkan berita-berita yang tidak benar, hoaks, dan bahkan menyesatkan," kata Djamaluddin, ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/4/2019).
Baca: Fahri Hamzah Klaim Prabowo-Sandiaga Menang Mutlak jika Pilpres 2019 Anut Sistem Pemilu Amerika
Dia menuding terdapat beberapa lembaga survei yang telah berpihak dan tidak profesional karena mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2019.