Komisioner KPU Jelaskan Mengapa Banyak Petugas TPS Sakit hingga Meninggal Dunia Usai Pemilu 2019
Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin menyebut ada dua faktor mengapa banyak sekali petugas TPS sakit hingga meninggal dunia saat Pemilu 2019.
Editor: Whiesa Daniswara
Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin menyebut ada dua faktor mengapa banyak sekali petugas TPS sakit hingga meninggal dunia saat Pemilu 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nurdin menyebutkan sejumlah faktor yang membuat banyak kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang sakit hingga meninggal selama penyelenggaraan pemilu dan pilpres 2019.
Faktor pertama adalah lantaran pemilu dan pilpres pada tahun ini digelar secara serentak untuk memilih presiden, DPR, DPRD, dan DPD.
Hal ini berpengaruh pada tenaga, waktu, hingga pikiran serta beban pada petugas.
Baca: Usai Pemilu 2019, Pertamina Jamin Pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY Aman
Baca: Viral, 5 Potret Perjuangan TNI dan Polri Saat Kawal Pemilu 2019
"Kemudian secara enggak langsung tingkat pekerjaan kemudian pikiran, tenaga juga harus ekstra. Di samping itu memang anggaran sama saja artinya yang diperoleh teman-teman. Walaupun pekerjaan banyak dananya sama saja (seperti pemilu sebelumnya)," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).
Nurdin mengungkapkan, dengan anggaran yang sama seperti pemilu sebelumnya namun dengan pekerjaan yang lebih banyak membuat sebagian petugas memutuskan untuk mundur.
Faktor lainnya adalah dengan adanya pemilihan serentak membuat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kerepotan mengurus logistik yang sangat banyak.
"Apalagi mereka ini orang yang kita rekrut bekrja selama pemilu saja. Sehingga dia awalnya belum paham sistemnya learning by doing terus ditambah lagi ada pembatasan periodesasi PPK, PPS, dan KPPS. Sehingga yang sudah berkali-kali ikut pemilu harus kita stop dengan adanya regulasi itu," ujarnya.
Baca: Daftar 10 Polisi Meninggal saat Tugas Pemilu 2019, Salah Satunya Jenderal Bintang 1
Baca: Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Selama Libur Pasca Pemilu 2019 Aman
Menurutnya para petugas akhirnya kaget karena tekanan yang datang semakin tinggi terutama tekanan dari para pemilih.
"Santai taunya gedebak gedebuk belum lagi pressure dari masyarakat," tutur Nurdin.
Ia mengungkapkan, petugas KPPS, PPK, dan PPS mempunyai masa kontrak kerja selama satu bulan dari 20 Maret - 20 April 2019.
Mereka melakukan beberapa pekerjaan seperti melakukan pendistribusian C6, menyiapkan TPS minimal H-1, mempersiapkan sampai hari H, membuka TPS pada pukul 07.00 hingga 13.00, lalu melalukan penghitungan suara selambat-lambatnya selama 24 jam.
Baca: Deretan Artis yang Terancam Gagal Jadi Anggota Dewan di Pemilu 2019, Andi Arsyil hingga Charly
Baca: Duka di Balik Penyelenggaraan Pemilu 2019, 9 Polisi dan Petugas KPPS Meninggal Dunia
"Kemarin ada yang menghitung dari jam 1 sampai jam 8 pagi baru diantarkan kotaknya. Kondisi ini walaupun tidak bisa dijadikan alasan utama tapi namanya tenaga manusia pikiran pasti ada errornya," tutupnya.
Sebelumnya, Nurdin mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan terkait anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang sakit hingga meninggal selama penyelenggaraan pemilu dan Pilpres 2019.
Ia menyebut, ada satu anggota KPPS yang meninggal pada malam sebelum pemilu karena kelelahan.
"Kalau sakit banyak. Kalau meninggal ada 1 orang itu yang malam sebelum pemilu dia meninggal. Di TPS di Jakbar karena kecapekan," ucap Nurdin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Penyebab Banyak Petugas TPS Sakit hingga Meninggal Saat Pemilu