KPU Resmikan Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu 2019
KPU secara resmi telah membuka Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019.
Editor: Whiesa Daniswara
KPU secara resmi telah membuka Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019.
TRIBUNNEW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam ruangan tersebut akan ditampilkan hasil penhitungan suara atau real count, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden-wakil presiden, secara real time.
"Hari ini kami secara resmi membuka ruangan ini. Ruangan ini menyediakan informasi hasil penghitungan suara atau real count secara real time," ujar Arief saat menggelar konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).
Baca: Belasan Orang Sudah Meninggal, Mari Tengok Dulu Beratnya Tugas PPS Pemilu 2019
Baca: Kelelahan Usai Pemilu 2019, 12 Petugas KPPS di Jawa Barat Meninggal Dunia
Menurut Arief, ruangan pusat informasi KPU dapat diakses oleh seluruh masyarakat, dari mulai peserta hingga pemangku kepentingan Pemilu 2019 lainnya.
Hasil real count yang ditampilkan berasal dari hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dan pemindaian dokumen C1.
Terdapat dua layar besar yang menampilkan data dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilihan presiden dan wakil presiden.
Sementara di bagian samping kiri dan kanan ruangan, masing-masing terdapat tiga layar berukuran kecil yang menampilkan data dari penghitungan suara sementara pemilu legislatif.
Baca: Komisioner KPU Jelaskan Mengapa Banyak Petugas TPS Sakit hingga Meninggal Dunia Usai Pemilu 2019
Baca: Usai Pemilu 2019, Pertamina Jamin Pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY Aman
Pusat informasi akan dibuka secara umum sampai batas waktu proses pengitungan suara dan rekapitulasi nasional pada 22 Mei 2019 mendatang.
"Hasil yang ditampilkan ini dihimpun dari. Kabupaten Kota melalui scanning image C1 dan entry data C1," kata Arief.
Selain itu, pusat informasi KPU juga melayani pengaduan masyarakat jika terjadi ketidaksesuaian data yang masuk dengan dokumen di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami tentu membuka diri apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang ditemukan oleh siapapun, baik oleh masyarakat maupun peserta pemilu," tutur Arief.
Baca: Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Selama Libur Pasca Pemilu 2019 Aman
Baca: Deretan Artis yang Terancam Gagal Jadi Anggota Dewan di Pemilu 2019, Andi Arsyil hingga Charly
Sementara itu, data penghitungan suara pilpres yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU masih terus bergerak.
Data tersebut ditampilkan dalam portal pemilu2019, kpu.go.id. Hingga Sabtu (20/4/2019) pukul 08.30 WIB, data yang masuk mencapai 37.683 TPS dari total 813.350 TPS.