Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Capres dan Kubu Paslon Hentikan Deklarasi Kemenangan

seharusnya peserta pemilu menghormati peraturan dan undang-undang, sampai ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Koalisi Masyarakat Sipil Minta Capres dan Kubu Paslon Hentikan Deklarasi Kemenangan
Rina Ayu
Koalisi masyarakat sipil, yang terdiri dari aktivis, akademis, dan praktisi pemilihan umum, saat menyatakan deklarasi Pemilu Damai dan Berkeadaban, di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil, yang terdiri dari aktivis, akademis, dan praktisi pemilihan umum, meminta calon presiden maupun pendukung kampanye, agar menghentikan deklarasi klaim kemenangan.

"Berhentilah menyatakan kami (paslon) adalah pemenangnya. Mari hormati penerapan peraturan perundangan yang adalah kepastian hukum," ujar anggota koalisi Hadar Nafis Gumay konferensi pers di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/4/2019).

Hadar menuturkan, seharusnya peserta pemilu menghormati peraturan dan undang-undang, sampai ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia melanjutkan, deklarasi kemenangan sepihak justru menyebarkan ketidakpastian hukum di tengah-tengah masyarakat dan berpotensi memecah masyarakat sehingga menimbulkan konflik.

Baca: BPN: Kalau Prabowo Mau Ketemu, Tentu Sama Jokowi Bukan Luhut

"Mari bersama-sama kita agar kondusif dan menunggu paling lambat nanti tanggal 22 oleh penyelenggara pemilu. Jangan menciptakan ketidakpastian," kata Hadar.

Saat ini proses dan tahapan rekapitulasi perhitungan suara sedang dilakukan KPU, secara berjenjang mulai di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga ke KPU.

Diketahui, deklarasi kemenangan pertama kali didengungkan oleh calon presiden Prabowo Subianto.

Berita Rekomendasi

Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan 3 kali mengklaim kemenangannya atas rival Jokowi-Maaruf dengan perolehan suara 62 persen.

Sementara, kubu Jokowi-Maaruf melalui organisasi di bawah tim kampanyenya melakukan serangkain syukuran kemenangan pasangan pertahana, dengan merujuk pada hasil Quick Count sejumlah lembaga survei, di mana Paslon 01 55 persen dan paslon 02 44 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas