Said Didu Sebut Kecurangan di Pemilu 2019 Terstruktur, Sistemik dan Masif
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menganggap, kecurangan-kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2019 bersifat terstruktur dan sistemik.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pemilu 2019 terus bergulir. Akhir-akhir ini, sebagian masyarakat mengeluhkan adanya kecurangan bahkan sebelum, saat dan sesudah pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menganggap, kecurangan-kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2019 bersifat terstruktur dan sistemik.
"Kami menilai sudah terjadi kecurangan yang berlangsung secara terstuktur, sistemik dan masif dalam Pemilu 2019 ini," ucap Said Didu dalam acara Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Dia memaparkan, yang dimaksud kecurangan struktur yakni kecurangan melibatkan penyelenggara pemilu hingga pejabat dalam struktur pemerintahan untuk memenangkan salah satu calon, dalam hal ini, paslon kubu petahanan Joko Widodo dan Maruf Amin.
Baca: Ruhut Sitompul Tantang Kubu Prabowo Subianto Buka Data Exit Poll
Baca: Jubir Kubu Jokowi Puji Wartawan: Kalau Tidak Ada Wartawan, Suasana Makin Panas
Baca: Tanggapi Sikap Jokowi dan Prabowo terkait Hasil Quick Count, Said Didu: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
"Mulai dari perencanaan DPT(daftar pemilih tetap) 17 juta lebih tak terselesaikan sampai libatkan bupati lurah RT RW secara nyata itu bagaikan penonton sudah teriak semua tapi wasit tak mau tiup peluit," jelas mantan stafsus Menteri ESDM itu.
"Aparat juga banyak sekali di video kita dapat secara nyata terlibat, BUMN secara nyata terlibat komisaris direksi nyata terlibat pemilu tapi dibiarkan," lanjutnya.
Kemudian sistemik artinya kecurangan tersebut, menurut dia, memiliki pola yang sama.
"Mulai daei perencanaan, pelaksanaan sampai perhitungan suara ini sudah terkoordinasi. Polanya sama saja," tuturnya.
Terkait kecurangan masif, Said Didu menilai pelanggaran telah terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri. Dia mencontohkan dari penemuan Bawaslu bahwa ada 6,7 surat suara yang tidak sampai ke pemilik suara.
"Pertanyaanya kalau tak terkirim siapa yang nyoblos. KPU boleh bela dirinya tapi mereka tidak selesaikan tugasnya sesuai amanah," tandas dia.
Baca: Beli Lobster, Wanita Ini Ditipu; Justru Temukan Isinya Daging Ayam dan Ikan Saat Dibersihkan
Menurutnya bila kecurangan terus terjadi, maka perlu dilaksanakan pemilu ulang. Said mengaku khawatir banyak masyarakat tak puas terhadap hasil pemilu, sehingga terjadi krisis kepercayaan.
"Dalam UU alau ada kecurangan gitu, maka perlu dilakukan pemilu ulang. Bagi pihak yang mau lanjutkan pemilu yang curang bagaikan orang duduk di atas bara api yang sedang dibakar. Negara harus diselamatkan karena kepercayaan publik terhadap pemilu sudah rendah," ujar Said Didu.