Kerahkan 66 Pengawas, Bawaslu Solo Cegah Potensi Terjadinya Penggelembungan atau Penyusutan Suara
Bawaslu Solo menerjunkan pengawas di tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk mengawasi proses rekapitulasi surat suara.
Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo menerjunkan pengawas di tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk mengawasi proses rekapitulasi surat suara.
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Solo, Muh Muttaqin, ada sebanyak 66 pengawas dari kecamatan hingga kelurahan yang bertugas mengawasi proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tersebut sejak 20 April lalu.
"Total 66 orang yang bertugas, yakni 15 pengawas kecamatan (wascam) dan 51 pengawas kelurahan (waskel)," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (22/4/2019).
"Mereka bertugas sampai selesai jadwal rekap pleno besok," tuturnya.
Lebih lanjut Muttaqin menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu sebagai upaya agar tidak terjadi penggelembungan maupun penyusutan perolehan suara.
Pihaknya mengaku membagi secara bergiliran proses pengawasan rekapitulasi suara tersebut terhadap di 5 kecamatan di wilayah Solo.
"Tiap pleno rekapitulasi suara biasanya berbasis kelurahan, maka Panwas kelurahan yang berjaga didampingi Panwas kecamatan," ucapnya.
Dia menambahkan, saat mengikuti rapat pleno tingkat kecamatan, setiap pegawas membawa salinan C1, foto C1 plano dan kelengkapan rekap penghitungan di tingkat TPS," jelasnya menegaskan.
“Data pengawasan kita di TPS lalu senantiasa kita sandingkan dengan rekapitulasi, sehingga fungsi kontrol akan tetap berjalan," harapnya