Fadli Zon Minta Kasus Video Surat dan Kotak Suara Dibakar di Papua Diusut Tuntas
Fadli Zon mmeminta aparat usut tuntas aksi pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyayangkan adanya aksi pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Fadli meminta aparat terkait mengusut tuntas insiden tersebut.
"Saya kira itu sebuah hal yang harus kita sayangkan. Apalagi ada videonya dan kalau itu asli dan benar-benar terjadi itu sebagai bencana dan penghinaan terhadap sistem demokrasi kita. Tanggung jawabnya apa penyelenggara pemilu dan pihak keamanan. Ini harus diusut tuntas," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Fadli Zon menilai kasus tersebut sebenarnya bisa diantisipasi dengan baik oleh penyelenggara pemilu.
Baca: Sukses Jadi Pengacara Kondang, Hotman Paris Pernah Lewati Masa Kelam Hingga Ingin Bunuh Diri
Mulai dari KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara serta Polri sebagai aparat keamanan Pemilu 2019.
"Lantas apa tugasnya penyelenggara pemilu. KPU dan Bawaslu di mana, polisi di mana yang katanya mengamankan pemilu," katanya.
"Jadi jangan hanya mengamankan di kota kemudian di daerah dibiarkan. Seharusnya di sana dong, mengamankan agar sesuai konstitusi," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar video pembakaran tumpukan surat dan kotak suara Pemilu 2019 yang terjadi di Papua pada Selasa (23/4) kemarin.
Dalam video berdurasi 5 menit 7 detik itu memeperlihatkan sejumlah warga membawa kotak suara dan surat suara ke wilayah terbuka.
Baca: Din Syamsuddin Mengaku Belum Lakukan Verifikasi Soal Surat Terbuka MUI Sorong
Surat suara itu kemudian ditumpuk dan dibakar, sementara kotak suaranya di robek-robek sebelum dibakar.
Diketahui logistik yang ada dalam video diambil dari distrik Tingginambut.
Merujuk pada video, salah seorang mengungkap perasaan kecewanya lantaran tidak mendapat surat suara Pilpres, melainkan hanya surat suara Pemilu legislatif.
Alasan lain kekecewaan mereka juga karena sistem pemungutan suara di wilayah tersebut menggunakan noken atau ikat.