Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Minta Kasus Video Surat dan Kotak Suara Dibakar di Papua Diusut Tuntas

Fadli Zon mmeminta aparat usut tuntas aksi pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fadli Zon Minta Kasus Video Surat dan Kotak Suara Dibakar di Papua Diusut Tuntas
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fadli Zon. 

Alasan lain kekecewaan mereka juga karena sistem pemungutan suara di wilayah tersebut menggunakan noken atau ikat.

Baca: Pelaku Bom Bunuh Diri Di Sri Lanka Pernah Kuliah Di Australia

Sistem ini dianggap tidak adil karena hanya bupati setempat yang bisa menentukan siapa pilihan capres-cawapres.

Pilihan bupati menjadi suara keseluruhan penduduk di sana.

KPU memang menerapkan sistem noken untuk 12 kabupaten di Papua.

Keputusan itu tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019.

Ke-12 kabupaten itu meliputi Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya, dan Dogiyai.

Keterangan Polri

Berita Rekomendasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap alasan adanya pembakaran logistik pemilu di wilayah Kabupaten Puncak Jaya Wijaya, Papua, yang sempat beredar viral.

Dedi mengatakan penggunaan sistem noken turut mempengaruhi adanya pembakaran sisa-sisa logistik pemilu itu. Terutama, guna menghindari logistik pemilu disalahgunakan oleh sekelompok orang.

"Sebenarnya disana kan pake sistem noken di distrik tersebut. Guna menghindari logistik pemilu itu disalahgunakan oleh sekelompok orang, keputusan KPU setempat seluruh sisa logistik yang tidak dipakai itu dimusnahkan dan sudah dibuat berita acaranya sehingga di bakar pemusnahannya," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan bahwa logistik yang dibakar merupakan sisa logistik yang tidak terpakai pada saat pemungutan suara tanggal 17 April 2019 lalu.

"Betul, kejadian dibakar itu adalah sisa-sisa logistik yang tidak dipakai pada saat tanggal 17 April, karena disana (menggunakan) sistem noken," kata dia.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sistem noken itu adalah sebuah sistem adat yang secara turun tenurun dilakukan di wilayah tersebut dalam proses Pilkada hingga Pemilu tingkat nasional.

"(Sistem noken merupakan, - red) Sistem adat yang ada disana, yang sudah secara turun temurun ada di dalam proses baik pemilu tingkat nasional maupun Pilkada," jelasnya.

Baca: Tjahjo Berharap Bisa Segera Bertemu dengan Bupati Mandailing Natal

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas