Jawaban Telak Mahfud MD Saat 'Perang' Komentar dengan Andi Arief Soal Presidential Threshold
Mahfud MD menulis jawaban telak saat 'perang' komentar dengan Andi Arief soal Presidential Threshold.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Mahfud MD menulis jawaban telak saat 'perang' komentar dengan Andi Arief soal Presidential Threshold.
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD kembali 'perang' komentar dengan politisi Partai Demokrat, Andi Arief, Kamis (25/4/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bahkan menulis jawaban telak bagi Andi Arief.
Hal ini bermula saat Andi Arief mengunggah tautan berita dari media online tentang Mahfud MD yang menyoroti peraturan pemilu mengenai presidential threshold.
Dalam berita itu, Mahfud MD menilai presidential threshold atau ambang batas partai politik yang boleh mengusung calon presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen perlu dikaji ulang.
Baca: Daftar Seleb & Politisi Senior yang Terancam Gagal ke DPR dari Dapil Jatim 1, Suara Partai Sebabnya
Baca: Bersama Presiden Terpilih, Mahfud MD Berencana Evaluasi UU Pemilu
Baca: Soal Situng yang Keliru, Mahfud MD: Dua Paslon Sama Rata Dapat Untung dan Rugi
Baca: Tinjau Proses Input Data di KPU, Mahfud MD: Kekeliruan Hanya 0,0004 Persen
Menurut Mahfud MD, presidential threshold sebesar 20 persen dianggap terlalu tinggi dan berpotensi menimbulkan konflik politik.
Hal tersebutlah yang kemudian dicuitkan Andi Arief.
Andi Arief menulis, dulu Mahfud MD setuju dengan presidential threshold sebesar 20 persen, tapi kini ia telah sadar.
Bahkan Andi Arief menyebut, sedang tremor!
"Dulu setuju, sadar belakangan. Pasti lagi Tremor ini," tulis Andi Arief.
Baca: Mahfud MD: Soal Kesalahan Entri Data, Paslon 01 dan 02 Sama-Sama Untung
Baca: [TERBARU] KPU Curang di Pemilu 2019? Ini Kata Mahfud MD
Baca: Mahfud MD Ajak Mahasiswa ITB Mewarisi Sikap Kebangsaan dan Kenegaraan Bung Karno dan Habibie
Cuitan Andi Arief itu langsung mendapat respons dan jawaban telak dari Mahfud MD.
Pakar hukum dan tata negara itu bilang, saat RUU Pemilu dibahas, dirinya tak setuju soal presidential threshold sebesar 20 persen.
Bahkan, Mahfud MD menulis ketidaksetujuannya itu di media nasional Kompas dan makalah Fraksi Golkar.