BPN Minta Dokumen C1, Ini Kata Bawaslu dan Kubu Jokowi
BPN dikabarkan meminta dokumen C1. Lantas, apa kata Bawaslu dan kubu Jokowi terkait permintaan BPN ini?
Editor: Sri Juliati
"Lainnya itu kan masih dipegang temen-temen yang ketika di-upload ke sistem kami tidak berhasil karena sinyal, dan lain-lain," ujar Afif.
Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, mempertanyakan BPN Prabowo-Sandi yang tak kunjung menjelaskan proses rekapitulasi suara internal mereka.
Hasto juga menuding BPN tengah melobi Bawaslu untuk mendapatkan C1.
“Saya dapat informasi kalau BPN sedang melobby Bawaslu untuk dapatkan dokumen C1,” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2019).
Sementara itu, Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kansong menduga, permohonan BPN Prabowo-Sandiaga itu sebagai bukti, tak punya data C1 pada Pilpres 2019.
Meski sebelumnya, BPN Prabowo mengklaim telah memiliki 'war room' rekapitulasi C1.
"Ini menarik, peryataan dari Bawaslu, jangan-jangan mereka tidak punya data untuk baru mau bikin 'war room'," kata Usman di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Usman pun menyayangkan klaim kemenangan kubu Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.
Sebab, klaim itu tak diperkuat dengan data-data rekapitualsi.
"Lalu pertanyaannya, klaim data 62 persen itu dari mana selama ini," kata Usman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Benarkan BPN Prabowo-Sandiaga Meminta Formulir C1 ", dan Surat Permohonan C1 ke Bawaslu Bocor, TKN: BPN Klaim Data 62 Persen Dari Mana ?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.