Anggota Polsek Laenmanen yang Amankan Pemilu Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Polsek Laenmanen, Polres Belu, dua anggota polisi dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pesta demokrasi tahun 2019 kembali tumbangkan satu anggota kepolisian.
Di Polsek Laenmanen, Polres Belu, dua anggota polisi dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis karena diduga kedua anggota polisi kelelahan.
Keduanya adalah Bripka Paulus Moruk, Kapospol Nurobo dan Bripka Herman Tahu, Babinkamtibmas Desa Nauke Kusa.
Kapolsek Laenmanen, Iptu Oskar Pinto yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Sabtu malam (27/4/2019) membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakannya, dua anggota Polsek Laenmanen dilarikan ke Puskesmas Uabau usai pleno rekapitulasi tingkat PPK Kecamatan Laenmanen, Kamis (25/4/2019).
Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua guna mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Diduga, kedua anggota polisi itu kelelahan saat menjalankan tugas pengamanan logistik pemilu yang mulai dari tingkat TPS sampai pada pleno di tingkat PPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.