Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPN Prabowo-Sandi Minta Salinan C1 ke Bawaslu, TKN: Klaim Menang 62 Persen Itu Data Dari Mana?

Meski, sebelumnya BPN Prabowo-Sandi mengklaim telah memiliki 'war room' rekapitulasi formulir C1.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BPN Prabowo-Sandi Minta Salinan C1 ke Bawaslu, TKN: Klaim Menang 62 Persen Itu Data Dari Mana?
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi Amien Rais menyampaikan pidato politiknya di hadapan para pendukungnya dalam acara Syukuran Kemenangan Indonesia di Kartanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). Pada pidatonya Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk ikut menjaga formulir C1 di setiap kecamatan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin merespons soal Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yang mengajukan surat permohonan salinan formulir C1 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong menduga, permohonan BPN Prabowo-Sandi itu sebagai bukti bahwa kubu 02 tak punya data formulir C1 Pilpres 2019.

Meski, sebelumnya BPN Prabowo-Sandi mengklaim telah memiliki 'war room' rekapitulasi formulir C1.

Formulir atau dokumen C1 adalah dokumen berisi pencatatan penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ini menarik, pernyataan dari Bawaslu, jangan-jangan mereka tidak punya data untuk baru mau bikin 'war room'," kata Usman di Hotel Gren Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Baca: Istri Petugas KPPS di Tangerang Meninggal : Suami Sempat Ngeluh Pusing Kepalanya

Usman pun menyayangkan klaim kemenangan kubu Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019.

Sebab, klaim itu tak diperkuat dengan data-data rekapitualsi.

BERITA TERKAIT

"Lalu pertanyaanya, klaim data 62 persen itu dari mana selama ini?" Tanya Usman.

Sebelumnya, kubu Jokowi-Maruf Amin menduga BPN Pabowo-Sandi melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1.

“Saya dapat informasi kalau BPN sedang melobi Bawaslu untuk dapatkan dokumen C1,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4/2019).

Baca: Petugas Pemilu di Bekasi Meninggal, Diduga Kelelahan Begadang 2 Hari Berturut-turut saat Bertugas

Hal itu dilontarkan Hasto Kristiyanto, menanggapi sikap BPN yang hingga saat ini tidak mau membuka data hasil perolehan suara, namun melakukan klaim kemenangan sendiri.

Ia mengatakan, hal ini menjadi wajar apabila publik menuduh klaim kemenangan yang dilakukan hanyalah tindakan provokasi tanpa bukti.

Sementara, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, Badan Pemenangan Nasional Prabowo (BPN) Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan permintaan untuk mendapatkan dokumen C1.

Meski, Afifuddin mengaku tak ingat persis surat itu diterima lembaganya sejak kapan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas