Jokowi atau Prabowo, Kapan KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2019? Simak Alur Rekapitulasi Suara Berikut!
Kapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilpres 2019? Simak alur rekapitulasi suara Pilpres 2019 berikut!
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Formulir model C1 terbagi menjadi 5, yaitu:
- Presiden dan wakil presiden
- DPR RI
- DPD RI
- DPRD Provinsi
- DPRD Kabupaten/Kota
Baca: UPDATE Real Count KPU: Prabowo-Sandi Unggul di Jazirah Arab, Jokowi-Maruf Unggul di Asia Tenggara
Baca: UPDATE Real Count Pilpres 2019 dari KPU: Jokowi Unggul 54.28% Dibanding Prabowo, Data Masuk 7,8%
18 April - 4 Mei 2019
Kotak suara dan dokumen administrasi lainnya diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Jumlah kecamatan yang ada di seluruh Indonesia itu sebanyak 7.201.
22 April - 7 Mei 2019
Rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
Rekapitulasi dilakukan di total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
22 April - 12 Mei 2019
Kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi.