Lembaga Survei Ini Buka-bukaan Soal Hasil Quick Count: dari Pemenang Pilpres hingga Metodologi
Lembaga survei Charta Politika menyampaikan laporan perihal hasil quick count Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga survei Charta Politika menyampaikan laporan perihal hasil quick count Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Dalam laporan quick count Charta Politika yang diakses Tribunnews.com, Minggu (28/4/2019), pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin mendapatkan suara 54,71 persen, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 45,29 persen.
Diperkirakan Jokowi-Maruf bakal memenangkan Pilpres 2019.
Sementara untuk Pileg 2019, PDI-P diperkirakan menjadi pemenang Pileg dengan perolehan 19,94 persen.
![Sekjen Persepi sekaligus Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya sedang memberikan pernyataan dalam acara Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 Oleh Anggota Persepi di Hotel Morrissey, Jakarta, Sabtu (20/04/2019). Acara tersebut membahas semua data dan metode lembaga survei yang tergabung dalam Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) terhadap Quick Count dapat dipertanggungjawabkan. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/data-quick-count-anggota-persepi-dapat-dipertanggungjawabkan_20190421_181631.jpg)
Diikuti Gerindra diurutan kedua dengan perolehan 12,39 persen dan Golkar di urutan ketiga dengan perolehan 11,4 persen.
Baca: TERPOPULER HEBOH Video 42 Detik Pasien Berhubungan Intim di RS, si Wanita Sempat Sadar Kamera
Dalam laporannya, Charta Politika juga membeberkan terkait proses quick count mulai dari metodologi hingga perolehan suara per provinsi.
Berikut rangkumannya:
1. Metodologi
Charta Politika menjelaskan metodologi quick count mulai dari populasi hingga metode pengumpulan data.
a. Populasi : Seluruh pemilih di seluruh TPS
b. Sampel : Sebanyak 2.000 TPS dipilih secara acak dari total populasi TPS (809.497) di seluruh Indonesia secara proporsional.
c. Tingkat kepercayaan : Dengan sampel seebsar 2.00 TPS, tingkat kepercayaan quick count sebesar 99 persen dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar +/- 1%.
Artinya perolehan suara kandidat dari hasil quick count ini bisa bergeser ke atas atau ke bawah hingga sebesar 1%.
d. Metode Penarikan Sampel : Sampel dipilih dengan metode stratifiel-cluster random sampling dari populasi