Ijtima Ulama 3 Usulkan Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Siapa Saja Mereka yang Hadir?
Mereka minta untuk membatalkan atau mendiskualifikasi calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Sebelumnya, penyelenggara Ijtima (konsensus atau kesepakatan) ulama menyatakan acara ini bertujuan untuk menyikapi proses penghitungan dan rekapitulasi Pemilu 2019.
"Nanti kita akan cari solusi bagaimana menghadapi kecurangan yang ada baik secara syar'i ataupun konstitusional," kata Slamet Maarif, Ketua Ijtima Ulama III, sebelum acara dibuka.
Rekaman pidato Rizieq Shihab
Di acara itu, mereka mendengarkan laporan dari "jaringan di daerah" tentang kemungkinan adanya kecurangan di Pemilu 2019.
Peserta juga mendengarkan rekaman pidato Rizieq Shihab yang diberi judul Maklumat Mekkah.
Panitia juga mengaku mengundang pakar hukum, IT serta ahli pidana untuk memberikan penilaian terhadap perkembangan terbaru terkait Pilpres 2019.
"Kita akan dengarkan juga paparan dari kalangan agama, kalangan ulama tentang hal-hal yang terjadi di Pilpres 2019, terutama masalah kecurangan," kata Slamet Maarif.
Dari paparan dari sisi hukum dan agama inilah, menurut Slamet, peserta Ijtima Ulama akan membahasnya sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi di akhir acara.
Dimintai tanggapan atas pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mempertanyakan niat atau tujuan Ijtima Ulama 3 terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, Slamet Maarif mengatakan "apa salahnya kita mengevaluasi ( Pemilu 2019)."
Dia kemudian mengatakan bahwa ijtima ulama 1 dan 2 juga tidak terlepas dari hajatan politik Pemilu 2019.
Dia menekankan, sikap politik dalam Ijtima Ulama 3 merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dilindungi konstitusi.
"Yang penting tidak melanggar konsitusi yang ada," kata Slamet.
Ditanya wartawan apakah para ulama yang tergabung dalam Ijtima Ulama ini 'ditunggangi' partai-partai politik pendukung Prabowo Subianto, Slamet Maarif mengatakan, "Ini kepentingan untuk bangsa dan agama."
Keberadaan acara Ijtima (kesepakatan atau konsensus) yang sudah berlangsung tiga kali, tidak terlepas dari gerakan politik yang melibatkan massa bernama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI pada 2016.